Sabtu, 22 November 2025

Tanda Tangan Dipalsukan, Guru SDN 2 Sukadaya Berencana Lapor Polisi

Ilustrasi
Minggu, 24 Sept 2017 | 16:12 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC,  Lebak - Sejumlah wali murid dan guru Sekolah Dasar Negeri 2 Sukadaya Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak akan melaporkan oknum guru olah raga yang mengajar di Sekolah tersebut kepada Polres Lebak atas dugaan pencatutan dan pemalsuan tanda tangan dalam surat pengaduan kepala Sekolah kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.

Surat yang di buat dan di tujukan kepada Komisi III itu juga telah di rekayasa oleh oknum guru untuk kepentingan pribadinya yang tidak suka kepada H Sahroni selaku Kepala Sekolah di SD tersebut.

Dalam surat tersebut yang beredar,  bahwa wali murid dan dewan guru telah melayangkan surat pengaduan ke Komisi III DPRD Kabupaten Lebak ikhwal otoriternya H Sahroni dalam melaksanakan tugas pokok dan pungsi (tupoksi) selaku Kepala Sekolah Dasar 2 Sukadaya.

"Saya merasa keberatan nama saya di catut dan saya tidak pernah menandatangani surat untuk mengadukan kepala sekolah ke dewan atau Dinas Pendidikan,"kata H Sarmin, kepada wartawan, Minggu 24-September-2017.

Senada dikatakan Safrudin dan Madali serta wali murid lainya kepada  wartawan mengatakan, mereka masing masing tidak pernah merasa menandatangani surat pengaduan untuk mengadukan Kepala Sekolah ke Komisi III DPRD Kabupaten Lebak.

"Saya tidak merasa menandatangani surat yang isinya mengadukan kepala sekolah ke pihak manapun, jika ada itu bukan tandatangan saya,"kata Safrudin yang di aminin Madali dan yang lainya.

Terpisah Sri salah satu guru mengaku pernah menandatangani kertas tapi tidak jelas isi surat tersebut, mengingat yang di sodorkan oleh Sukoni alias Ukon guru olah raga hanya sebuah kertas yang berisi tandatangan tidak ada draf kalimat isi suratnya.

"Saya tidak tahu kertas yang saya tandatangan itu untuk kepentingan mengadukan kepala sekolah, setahu saya berkas itu untuk acara atau kegiatan sekolah lazimnya seperti biasa bukan untuk mengadukan kepala sekolah,"kata Sri Nurhayati.

Sementara Unsur Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mengaku tidak pernah menerima surat pengaduan dari Dewan guru dan wali murid SDN 2 Sukadaya Kecamatan Cikulur.

"Belum tuh, kita belum terima surat pengaduan dari dewan guru dan wali murid SDN 2 Sukadaya," ujar  Djuju Yumiarsih wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak.

Seperti yang diberikan sebelumnya, kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Sukadaya, Kecamatan Cikulur, di adukan ke DPRD melalui surat oleh dewan guru dan komite sekolah. Namun, setelah keberadaan surat tersebut ramai di masyarakat, maka para guru yang namanya ada dalam surat tersebut membantah telah ikut  menandatangani surat tersebut.

Dengan begitu, surat tersebut terindikasikan telah dipalsukan oleh oknum guru yang tidak senang dengan gaya kepemimpinan kepala sekolah.

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Tanda Tangan Dipalsukan, Guru SDN 2 Sukadaya Berencana Lapor Polisi

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1140 dibaca
Polda Banten Sepakat Uji Coba Sistem Satu Arah Jalan di Kota Serang
2341 dibaca
Segera Dipecat, Subadri Bakal Terima Keputusan Partai Golkar

HUKUM & KRIMINAL

991 dibaca
Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo saat Tunggu Pelanggan
539 dibaca
Asik Main HP, Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi

POLITIK

2756 dibaca
Diminta Sejumlah OKP, Asep Mulya Isyaratkan Siap Maju di Musda KNPI Banten
1137 dibaca
Ucapan Terima Kasih Warga, Ratu Tatu Dihadiahi Bontot Pontang

PENDIDIKAN

2220 dibaca
Tak Miliki Ruang Kelas, Belasan Murid PAUD Fathul Bariyah Belajar di Kios
Top