IBC, Lebak - Sejumlah wali murid dan guru Sekolah Dasar Negeri 2 Sukadaya Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak akan melaporkan oknum guru olah raga yang mengajar di Sekolah tersebut kepada Polres Lebak atas dugaan pencatutan dan pemalsuan tanda tangan dalam surat pengaduan kepala Sekolah kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.
Surat yang di buat dan di tujukan kepada Komisi III itu juga telah di rekayasa oleh oknum guru untuk kepentingan pribadinya yang tidak suka kepada H Sahroni selaku Kepala Sekolah di SD tersebut.
Dalam surat tersebut yang beredar, bahwa wali murid dan dewan guru telah melayangkan surat pengaduan ke Komisi III DPRD Kabupaten Lebak ikhwal otoriternya H Sahroni dalam melaksanakan tugas pokok dan pungsi (tupoksi) selaku Kepala Sekolah Dasar 2 Sukadaya.
"Saya merasa keberatan nama saya di catut dan saya tidak pernah menandatangani surat untuk mengadukan kepala sekolah ke dewan atau Dinas Pendidikan,"kata H Sarmin, kepada wartawan, Minggu 24-September-2017.
Senada dikatakan Safrudin dan Madali serta wali murid lainya kepada wartawan mengatakan, mereka masing masing tidak pernah merasa menandatangani surat pengaduan untuk mengadukan Kepala Sekolah ke Komisi III DPRD Kabupaten Lebak.
"Saya tidak merasa menandatangani surat yang isinya mengadukan kepala sekolah ke pihak manapun, jika ada itu bukan tandatangan saya,"kata Safrudin yang di aminin Madali dan yang lainya.
Terpisah Sri salah satu guru mengaku pernah menandatangani kertas tapi tidak jelas isi surat tersebut, mengingat yang di sodorkan oleh Sukoni alias Ukon guru olah raga hanya sebuah kertas yang berisi tandatangan tidak ada draf kalimat isi suratnya.
"Saya tidak tahu kertas yang saya tandatangan itu untuk kepentingan mengadukan kepala sekolah, setahu saya berkas itu untuk acara atau kegiatan sekolah lazimnya seperti biasa bukan untuk mengadukan kepala sekolah,"kata Sri Nurhayati.
Sementara Unsur Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mengaku tidak pernah menerima surat pengaduan dari Dewan guru dan wali murid SDN 2 Sukadaya Kecamatan Cikulur.
"Belum tuh, kita belum terima surat pengaduan dari dewan guru dan wali murid SDN 2 Sukadaya," ujar Djuju Yumiarsih wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak.
Seperti yang diberikan sebelumnya, kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Sukadaya, Kecamatan Cikulur, di adukan ke DPRD melalui surat oleh dewan guru dan komite sekolah. Namun, setelah keberadaan surat tersebut ramai di masyarakat, maka para guru yang namanya ada dalam surat tersebut membantah telah ikut menandatangani surat tersebut.
Dengan begitu, surat tersebut terindikasikan telah dipalsukan oleh oknum guru yang tidak senang dengan gaya kepemimpinan kepala sekolah.