IBC, Serang - Bakal Calon Wali Kota Serang yang juga politikus Partai Golkar Kota Serang, Subadri Usuludin, angkat bicara mengenai sikap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Serang yang mengancam karir politiknya. Ia legowo jika partainya itu harus melakukan pemecatan kepada dirinya dari jabatan Ketua DPRD Kota Serang dan dari kepengurusan Partai Beringin di Kota Serang tersebut.
“Saya mesti menghargai apapun sikap, apapun keputusan yang diputuskan oleh Partai saya oleh Partai Golkar. Padahal kalau bicara calon, bakal calon itu kan, sah dinamakan sebagai calon kalau ada penetapan calon oleh KPU, baru itu calon, gitu tuh, ini kan saya lagi ikhtiar politik,” katanya kepada IBC pada Senin, 2 Oktober 2017 malam.
Baca juga:Golkar Segera Pecat Ketua DPRD Kota Serang Subadri Usuludin
Ia menjelaskan, keputusan partai mengenai pemecatannya tersebut belum final. Sebab, baru rekomendasi dari DPD II Partai Golkar Kota Serang dan usulan tersebut kata dia, masih ada proses pleno di DPD Golkar Provinsi Banten dan akan dibawa di forum DPP. Saat itulah akan ada keterangan dan keputusan mengenai nasib karirinya di Partai Golkar Kota Serang.
Menurut Subadri, keputusannya maju di Pilkada Kota Serang bukan untuk melawan keputusan partai, Kota Serang lah yang menginginkannya maju. Apalagi ujar dia, dorongan dari sejumlah elemen masyarakat sampai saat ini terus mengalir.
“Tidak jauh berbeda dengan Bu Vera (Vera Nurlaila Jaman), Bu Vera juga koalisi dengan partai lain, dan itu pun saya mengamini, terus saya juga ada kepercayaan dari Partai, selama ini baru satu tuh PPP, itu kan bukan berarti saya menjadi kader PPP, artinya kalau di PO ada sanksi dicalonkan dan mencalonkan kan nanti setelah diputuskan KPU,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris DPD I Partai Golkar Banten, Bahrul Ulum menyatakan bahwa terkait Subadri Usuludin merupakan kewenangan DPD II Golkar Serang.
“Kewenangan untuk mengevaluasi kader berada di DPD Partai Golkar sesuai dengan tingkatannya. DPD 1 Provinsi bersifat menampung dan mengkaji untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut,” kata Ulum melalui pesan elektroniknya menjawab pertanyaan IBC pada Senin, 2 Oktober 2017 malam.
Akan tetapi, meski DPD II Golkar Serang sudah melakukan pleno terkait hal itu, namun pihaknya DPD I Golkar Banten belum menerima secara tertulis. “Karena DPD-1 (Golkar Banten) secara tertulis belum menerima apa yang diputuskan oleh DPD Partai Golkar Kota Serang,”tutup Bahrul Ulum.