Selasa, 18 Maret 2025

Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo saat Tunggu Pelanggan

[Foto Istimewa]
Minggu, 15 Mei 2022 | 18:41 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Sedang menunggu pelanggan, tiga pengedar pil koplo jenis tramadol dan heximer ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di tiga lokasi di wilayah Kabupaten dan Kota Serang pada Sabtu, 14 Mei 2022.

Tersangka AF (24 tahun) warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang dicokok saat nongkrong di Jalan Ki Tapa Kota Serang, sekitar pukul 20.30 WIB. 

Tersangka AH (32 tahun) warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap saat nongkrong di sekitaran Jalan Lopang, Kota Serang, sekitar pukul 21.00 WIB.

Sementara AS (26 tahun) warga Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang ditangkap saat nunggu pelanggan di pinggir jalan desa tidak jauh dari rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB.

"Ketiga tersangka diamankan saat menunggu pembeli dan diamankan barang bukti 760 butir pil heximer, 160 butir tramadol serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp347 ribu," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan pada Minggu, 15 Mei 2022.

Kapolres menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan itu, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

"Meski diamankan dalam waktu yang berdekatan namun ketiga dari jaringan yang berbeda. Selain barang bukti obat dan uang, Tim Opsnal juga mengamankan 3 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.

Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi para pengedar narkoba. Yudha Satria menegaskan bahwa dirinya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

"Sesuai perintah dari Bapak Kapolda, jangan ada ruang bagi para pengedar narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas kita harus terus ditingkatkan agar harapan dari masyarakat bersih dari narkoba bisa tercapai," tandas Alumni Akpol 2002 ini.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo saat Tunggu Pelanggan

INILAH SERANG

1371 dibaca
Mayat Wanita di Cipocok Jaya Ternyata Dibunuh
1381 dibaca
Serahkan Dana DIPA 2018, WH: Kedepankan Kejujuran, Ini Uang Negara

HUKUM & KRIMINAL

1717 dibaca
Ribuan Orang Hadiri Pleno Penghitungan Suara Pilgub Banten, Pendukung Rano-Embay...
308 dibaca
Personil Polres Serang Tangkap Terduga Calo Tenaga Kerja

POLITIK

746 dibaca
Bupati Serang Ajak Muhammadiyah Cegah Dampak Negatif Digitalisasi
841 dibaca
Dilantik Jumat, Ratu Tatu Sampaikan Program Prioritas Periode Kedua

PENDIDIKAN

3611 dibaca
Dukung SMP Al Azhar BSD Gelar Lomba Akademik, Seni dan Olahraga se-Jabotabek
1199 dibaca
Warga Malingping Selatan Gotong Royong Rehab MI
Top