Minggu, 15 Desember 2024

Sah, Omnibuslaw UU Cipta Kerja Diteken Jokowi

Presiden Joko Widodo. Foto Instagram jokowi
Selasa, 03 Nov 2020 | 10:02 WIB - Banten Ekonomi & Bisnis

IBC, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani omnibuslaw Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga resmi menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Senin (2/11/2020).

Dilihat dari laman setneg.go.id, UU No 11 tahun 2020 tersebut ditandatangani pada Senin, 2 November 2020 dengan nomor Lembaran Negara (LN) 245 dan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN) 6673.

Total halaman undang-undang tersebut berjumlah 1.187 halaman seperti yang terakhir disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Terdapat total XII bab dalam UU tersebut antara lain peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha; ketenagakerjaan; kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM; kemudahan berusaha; kebijakan fiskal nasional; dukungan riset dan inovasi.

Dalam pertimbangan UU tersebut dinyatakan bahwa UU CIpta Kerja "Diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi," ujar Pratikno.

Selanjutnya kata dia untuk mendukung cipta kerja diperlukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

UU Cipta Kerja ini memuat 11 klaster, 15 bab, 186 pasar, dan merevisi 77 undang-undang. (Antara/red)***

Artikel ini telah tayang di di antaranews.com dengan judul "Presiden Joko Widodo tandatangani UU Cipta Kerja,".

https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/1817688/presiden-joko-widodo-tandatangani-uu-cipta-kerja

Redaktur: Nunu
Bagikan:

KOMENTAR

Sah, Omnibuslaw UU Cipta Kerja Diteken Jokowi

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

541 dibaca
Carita Dilanda Banjir, Andika Perintahkan BPBD Banten Terjunkan Bantuan
1278 dibaca
4 SDN di Kabupaten Serang Terdampak Tol Serang-Panimbang Segera Direlokasi

HUKUM & KRIMINAL

770 dibaca
Kasus Narkoba, Polda Banten Amankan 239 Tersangka
758 dibaca
Pengedar Sabu Ditangkap Saat Lagi Asik Bersama Pacar

POLITIK

1777 dibaca
Anggaran Barang dan Jasa Naik, DPRD Kritik Rancangan APBD 2018
1424 dibaca
Golkar Kota Serang Turun Menangkan Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang

PENDIDIKAN

524 dibaca
SDN Cilengo Padarincang dapat Bantuan Tiga Ruang Kelas dan MCK
1156 dibaca
Ratusan Pengaduan Wali Murid Calon Siswa SMA/SMK Negeri Tidak Valid, Kok Bisa?
Top