Rabu, 19 November 2025

Pol PP Lebak Tegur Warteg yang Kedapatan Buka Usaha di Siang Hari

Nampak anggota Pol PP Lebak sedang melakukan teguran kepada Warteg yang kedapatan buka di siang hari.(Foto-Fahdi Khalid/inilahbanten)
Senin, 21 Mei 2018 | 13:37 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak melayangkan teguran terhadap warteg yang kedapatan buka pada siang hari.

Kepala Dinas Satpol PP Dartim mengatakan, teguran berupa pendataan KTP dan penempelan surat himbauan pada warteg agar mengikuti aturan yang berlaku. 

"Saat ini hanya kita himbau dulu, tiga hari kemudian kalau kedepan masih kedapatan buka kita amankan,"kata Dartim kepada  wartawan, Senin 21 Mei 2018.

Menurutnya, sesuai dengan himbauan Pjs Bupati Lebak warteg baru diperbolehkan membuka lapaknya pada pukul 16.00 WIB dengan tujuan agar bulan suci Ramadhan berlangsung hikmat.

"Saya harap warteg yang saat ini kedapatan buka, bisa mengikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai saat kita operasi lagi malah membandel,"pungkasnya.

Pantauan dilapangan Pol PP Lebak menemukan warteg yang kedapatan buka disiang hari diantaranya di Terminal Mandala

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Pol PP Lebak Tegur Warteg yang Kedapatan Buka Usaha di Siang Hari

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

2030 dibaca
150 Desa Gelar Pilkades, DPMD Ajukan Dana Rp23 M
285 dibaca
Kapolres Serang Beri Pembekalan Taruna-Taruni Akpol

HUKUM & KRIMINAL

1352 dibaca
Tiga Spesialis Pembobol Baterai Menara Tower Diringkus
1697 dibaca
Kedapatan Simpan Sabu Dalam Bungkus Biskuit, Warga Pabuaran Ditangkap

POLITIK

1902 dibaca
Anggaran Barang dan Jasa Naik, DPRD Kritik Rancangan APBD 2018
279 dibaca
Monitoring PSU Pilkada Kabupaten Serang, Gubernur Banten Harap Tak Ada PSU Lagi

PENDIDIKAN

1633 dibaca
89 Calon Advokat se-Banten Ikuti Ujian Profesi
Top