Selasa, 21 Januari 2025

89 Calon Advokat se-Banten Ikuti Ujian Profesi

[Foto Istimewa]
Sabtu, 14 Jul 2018 | 19:35 WIB - Serang Pendidikan

lBC, Serang – Sebanyak 89 calon advokat di Provinsi Banten mengikuti ujian profesi advokat di Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Kota Serang pada Sabtu, 14 Juli 2018.

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Serang Mufti Rahman mengatakan, untuk menjadi seorang avokat atau pengacara wajib mengikuti tahapan-tahapan yang sudah diatur oleh Peradi. Dan kali ini adalah tahapan ujian profesi.

"Pesertanya adalah dari calon advokat se-Banten. Mulai dari Kota dan Kabupaten Serang, Cilegon, Pandeglang, Lebak dan Tangerang," kata Mufti. 

Dia menyebutkan, bahwa ke-89 peserta tersebut tidak semuanya lulus. Lantaran Perdi Pusat, jelas Mufti, menetapkan passing grade kelulusan adalah mendapatkan nilai 70.

"Semua calon advokat yang mengikuti ujian profesi tersebut belum tentu semuanya lulus. Jika nilainya tujuh puluh, baru bisa lulus. Dan peserta yang tidak lulus bisa mengikuti ujian tahun depan,"terang Agus.

Ia menegaskan untuk peserta yang telah lulus ujian profesi tersebut, tidak bisa langsung beracara di pengadilan. Lantaran mesti mengikuti magang selama dua tahun.

"Setelah beres magang, baru bisa disumpah dan sudah bisa beracara di pengadilan,” katanya.

Berdasarkan pantauan, para peserta yang mengikuti ujian profesi tersebut berasal dari berbagai macam latar belakang. Mulai dari yang sudah bekerja di kantor advokat, mantan jaksa, pegawai pemerintah, bahkan pensiunan polisi pun ada.

Panitia ujian sendiri menerapkan aturan yang sangat ketat. Jika calon pesert ujian terlambat, maka tidak diperbolehkan mengikuti ujian. Dan terpaksa mengikuti ujian profesi tahun depan. 

Bahkan, tegas Mufti soal  ujian pun yang membuat bukan pihak Peradi, akan tetapi diserahkan ke pihak outsourching. 

"Ini  semata -mata sebagai komitmen Peradi yang mencanangkan Zero KKN, demi lahirnya advokat yang kredible," tukasnya.

Mufti juga menjelaskan, bahwa dibandingkan tahun 2017 peserta ujian advokat meningkat. "jika tahun lalu 60 peserta, tahun ini  89," katanya.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Didi Rosadi
Bagikan:

KOMENTAR

89 Calon Advokat se-Banten Ikuti Ujian Profesi

INILAH SERANG

1893 dibaca
Bupati Serang Sebut Bantuan Beras Harus Serap Petani Lokal
784 dibaca
Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Cegah Lost Generation

HUKUM & KRIMINAL

1664 dibaca
Polisi Amankan 20 Ribu Ekstasi untuk Tahun Baru
1891 dibaca
Polisi Amankan Sejumlah Buku dan Metal Detektor Dari Terduga Penista Agama

POLITIK

184 dibaca
Pemkab Serang Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman Banten
1592 dibaca
Daftar ke Lima Partai Politik, Aida Siap Manggung di Pilkada Kabupaten Tangerang

PENDIDIKAN

2015 dibaca
Hari Pendidikan, Gedung Kemendikbud Akan Didemo
1580 dibaca
Ini Cerita di Balik Viralnya Video ‘Surat Cinta’ Siswa SDN Sadah untuk Gubernur
Top