Rabu, 29 Oktober 2025

Pengamat: Paslon Kalah Tidak Legowo, Timbulkan Konflik Horizontal

Ikhsan Ahmad (foto ist)
Sabtu, 18 Feb 2017 | 23:18 WIB - Banten Serang Politik

IBAN, Serang—Pengamat Politik dari Universtitas Tirtayasa (Untirta), Ikhsan Ahmad mengungkapkan, bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak boleh ditempatkan menjadi ajang perebutan kekuasaan semata atau hanya berorientasi pada kekuasaan, karena tanpa menjadi gubernur setiap warga negara wajib berkontribusi untuk membangun daerahnya.

Menurutnya, sudah lama elit-elit partai tidak memerankan dirinya sebagai bagian yang dapat mendewasakan demokrasi dalam konteks pendidikan politik kepada masyarakat. “Artinya, kontestasi politik sangat tidak berarti jika hanya ditempatkan pada pilihan menang atau kalah,” kata Ikhsan Ahmad kepada wartawan menjawab pertanyaan terkait Pilkada Banten di Kota Serang pada Sabtu, 18 Februari 2017.

“Sudah menjadi rahasia umum kalah dalam suara akan berujung pada upaya mencari kemenangan dalam jalur gugatan. Tentu saja hal ini akan membuat resah dan menimbulkan konflik horizontal yang semakin meluas. Ada baiknya semua pihak menahan diri dan menghormati hasil yg sudah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara secara resmi,” ujar Ikhsan Ahmad menyarankan.

Secara prinsipil, lanjut dia, pilkada adalah rotasi kekuasaan yang hendak menjamin kehadiran negara agar dapat menyelenggarakan kesejahteraan, pendidikan, kepastian hukum dan keamanan kedepan bagi masyarakat. “Jadi, menurut saya gugat menggugat pasca pilkada bukan saja tidak mempercayai KPU sebagai penyelenggara tetapi juga mengkhianati suara masyarakat yang telah memberikan pilihannya,” katanya.

Ikhsan Ahmad mengajak, mari jadikan Banten sebagai daerah yang menjunjung tinggi kedewasaan politik dan menempatkan kontestasi pilkada dalam momentum mendriving kepastian perubahan yg lebih baik. “Jika pilkada dimaknai sebagai upaya mendapatkan kemenangan untuk berkuasa, maka bisa dipastikan bahwa Pilgub Banten kemarin hanya milik segelintir orang tertentu saja,” ungkapnya.

“Dengan kondisi MK (Mahkamah Konstitusi) yang mengkhawatirkan ditingkat netralitas dan keberpihakannya kepada hukum (ingat kasus patrialis), menjadikan upaya gugat menggugat akan dipersepsikan pada permainan keunggulan kapitalisasi politik kembali,” tutup Ikhsan Ahmad.

Reporter: Ahmad Bai
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pengamat: Paslon Kalah Tidak Legowo, Timbulkan Konflik Horizontal

BERITA TERKAIT

gbfd kgkg

INILAH SERANG

246 dibaca
Kabupaten Serang Borong 9 Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
1565 dibaca
Jelang Pencoblosan, Tim WH-Andika Banyak Temukan Pelanggaran Pilkada Banten

HUKUM & KRIMINAL

346 dibaca
Buruh Pabrik di Kibin Cabuli Gadis Dibawah Umur
2307 dibaca
Pembantaian Satu Keluarga, Ayah dan Anak Tewas Istri Kritis

POLITIK

2247 dibaca
Puan & Prananda Calon Pengganti Mega,Siapa Unggul?
4145 dibaca
Pasca Kekalahannya di Pilgub Banten, Rano Karno Kembali Main Film
Top