Sabtu, 22 November 2025

Pemuda Warga Kragilan Tega Siram Mantan Pacar dengan Air Keras

Ilustrasi Net
Rabu, 20 Okt 2021 | 11:38 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Seorang pemuda berinisial IS (25 tahun) warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tega menyiram wajah mantan pacarnya FA (20 tahun), dengan air keras. Akibatnya, korban menjerit kesakitan dan kepanasan hingga kulit wajahnya melepuh.

Kasus penganiayaan berat ini terjadi pada Rabu (21/4) lalu sekitar pukul 05:30 WIB, tidak jauh dari rumah korban. Tersangka IS yang sempat buron selama 7 bulan berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan di rumahnya pada Senin, 18 Oktober 2021 pagi.

Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan mengatakan sebelum disiram air keras, korban diketahui baru saja keluar rumah hendak berangkat kerja. Tanpa diketahui korban, pelaku yang bertetangga ini, ternyata sudah mengikuti.

"Setiba di jalan gang samping mesjid, korban yang jalan kaki seorang diri ditepuk pundaknya. Begitu korban berbalik, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras menggunakan gelas plastik ke wajah korban," terang Kapolsek kepada wartawan pada Rabu, 20 Oktober 2021.

Begitu terkena siraman, korban kontan menjerit kesakitan sambil menutup wajah karena merasakan panas yang luar biasa. Bahkan akibat cairan yang diduga air keras tersebut kulit wajah korban mengelupas.

"Korban yang kesakitan dilarikan warga ke rumah sakit, sedangkan pelaku sudah melarikan diri. Ditemani beberapa anggota keluarganya, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Kragilan," kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Ferri Andriatna.

Berbekal dari laporan serta pemeriksaan saksi korban serta saksi-saksi lainnya, tim unit reskrim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah 7 bulan berlalu, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Kragilan.

"Antara korban dan pelaku tinggal satu kampung dan pernah berpacaran  namun putus. Karena korban tidak mau rujuk, timbul niat untuk melukai mantan kekasihnya," terang Kapolsek.

Terkait air keras yang digunakan untuk melakukan kejahatan, kata Kapolsek, tersangka mendapatkan dari rekan sekolah nya sekitar 2017. Cairan berbahaya itu, disimpan di rumahnya dan bukan untuk melukai siapapun.  

"Pelaku mengaku mendapatkan air keras dari teman sekolahnya pada tahun 2017 di Serang dan bukan untuk melukai orang lain. Rasa sakit hati karena cinta ditolak, mendorong pelaku menyiramkan ke wajah mantan pacarnya" kata Andi seraya mengatakan tersangka dijerat Pasal 351 KUHP.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pemuda Warga Kragilan Tega Siram Mantan Pacar dengan Air Keras

INILAH SERANG

144 dibaca
Pemkab Serang Borong 9 Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
406 dibaca
Bupati Serang: Tujuan Utama MTQ Membentengi Pemuda dengan Alquran

HUKUM & KRIMINAL

1299 dibaca
Lagi, Polres Serang Tangkap Pelaku Pengedar Upal
1384 dibaca
Melawan saat Ditangkap, 3 Bandit Asal Lampung Ditembak

POLITIK

2203 dibaca
Warga Banten Rindu Pelayanan Kesehatan Gratis Program WH-Andika
2965 dibaca
Bayar Hasil Patungan, Listrik Gedung KNPI Banten Akan Nyala Kembali

PENDIDIKAN

1860 dibaca
HUT Banten ke 17, Gubernur Diminta Tingkatkan Mutu Pendidikan
Top