Sabtu, 18 April 2026

Pemilik Showroom Ini Gelapkan Puluhan Mobil

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan menyerahkan mobil yang digelapkan pemilik Showroom di Mapolresta Tangerang pada Senin, 8 Mei 2017. (Foto-lnilahBanten/Adi Darmawan)
Senin, 08 Mei 2017 | 19:22 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

lB, Tangerang - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku penipuan atau penggelapan puluhan mobil. Adalah MA lelaki berumur 27 tahun yang ditangkap di wilayah Kunciran Cipondoh, Kota Tangerang setelah lama jadi buronan petugas.

MA ditangkap setelah adanya laporan dari beberapa masyarakat atau korban yang merasa ditipu oleh tersangka. MA merupakan pemilik Showroom Mobil yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman No. 13 Kota Tangerang.

Modus pelaku dalam aksinya adalah, ia menggadaikan belasan BPKB ke Bank BPR yang berada di wilayah Kota Tangerang sebesar kurang lebih 1 miliyar rupiah, tetapi terjadilah kredit macet. Walaupun terjadi kredit macet dan BPKB berada di BPR, pelaku tetap menjual mobil-mobil yang BPKB-nya sedang ia gadaikan.

Selain itu pelaku juga menampung atau melakukan over kredit kendaraan yang bermasalah, kemudian pelaku menjual kembali kepada masyarakat, dan tentunya MA tidak memiliki BPKB kendaraan Over Kredit.

Pada saat transaksi dan terjadi kesepakatan harga maka pihak pembeli langsung melakukan pembayaran baik secara cash maupun transfer, tetapi setelah dibayar pelaku tidak langsung memberikan BPKB nya dengan berbagai dalih, hingga dapat meyakinkan korban bahwa surat-surat akan disiapkan dikemudian hari kecuali konci kontak dan STNK yang diberikan ke korban.

Hingga hari yang MA janjikan, korban kembali mendatangi Showroom, namun pelaku kembali menjanjikan hari lain. Kemudian pada hari yang dijanjikan korban kembali mendatangi Showroom milik MA, namun sesampainya di showroom ternyata showroom sudah tutup.

"Pelaku sudah melancarkan aksinya dari tahun 2016 hingga tahun 2017 dan yang menjadi korban bukan hanya masyarakat yang membeli kendaraannya di showroom pelaku, akan tetapi juga pihak Bank BPR yang kreditnya macet," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Arlon Sitinjak pada Senin, 8 Mei 2017.

Dengan adanya kejadian tersebut Wakapolres menghimbau kepada wartawan untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi atau jual beli mobil, terutama menjelang bulan puasa atau Lebaran. 

Atas ulahnya kini pelaku yang dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya beserta barang bukti berupa belasan kendaraan roda empat berbagai merk.

Reporter: Adi Darmawan
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pemilik Showroom Ini Gelapkan Puluhan Mobil

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

2229 dibaca
Jabatan Sekda Kabupaten Serang Bakal Dilelang
3292 dibaca
Polsek Cikande Tangkap Lima Pelaku Pelemparan Batu di Tol Tangerang-Merak

HUKUM & KRIMINAL

1687 dibaca
Meski Over Crowed, Rutan Rangkasbitung Tetap Aman
492 dibaca
Banting Setir, Pedagang Nasgor Pilih jadi Pengedar Sabu

POLITIK

2304 dibaca
Ulama Banten Terpilih Jadi Mabinas PMII
1966 dibaca
JB Puji Sikap Sanuji Pentamarta, Soal Apa?

PENDIDIKAN

1914 dibaca
HUT Banten ke 17, Gubernur Diminta Tingkatkan Mutu Pendidikan
Top