IBC, Pandeglang - Sejumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar pembahasan rancangan ABPD 2018, Kamis 22-November-2017.
Dalam pembahasan bersama Komisi III, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) batal digelar, asalanya karena Rencana Kerja Anggaran (RKA) di kedua intansi belum lengkap.
Ketua Komisi III Iing Andri Supriyadi mengatakan, dua OPD baru membawa RKA yang baru masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KAU-PPAS). Tetapi anggaran penambahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum dimasuk.
"Jadi tadi disampaikan untuk pembahasan Perkim ( DPKPP) dan PUPR pembahasanya akan dilakukan kembali hari jum'at,"ungkap Iing kepada wartawan.
Selain RKA yang belum lengkap, Dua kepala OPD juga tidak nampak dalam pembahasan bersama wakil rakyat. Keduanya tengah melakukan eksistensi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Malang. Komisi III menghargai ketidakhadiran mereka, karena bagian upaya penambahan anggaran DAK yang tahun ini relatif kecil diterima Pemkab Pandeglang.
"Maka dari itu kepala dinas hadir dan membawa RKA. Kalau dari Dinas yang lain semuanya menyerahkan RKA,"ujar Politisi Demokrat itu.
Pembahasan rancangan APBD 2018 disetiap Komisi tak semuanya berjalan lancar, seperti hal pembahasan di Komisi IV bersama tiga OPD, yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Anggota Komisi IV Samsuri ditemui diruangan Fraksi Gerindra menilai OPD tidak serius melakukan pembahasan rancangan APBD 2018, karena RKA yang dibawa OPD tidak diperbanyak, sehingga RKA hanya dipegang oleh Ketua komisi.
"RKA hanya bawa satu dipegang ketua. Doang na ngalalaworaken dan dianggap enteng. Padahal ini untuk rakyat, ini bagian dari kritik kalau begitu terus kapan mau maju,"sesal Ketua Fraksi Gerindra itu.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang Dindin Saprudin membenarkan jika RKA yang dibawanya hanya tercantum dalam KAU-PPAS. Ia membantah jika hari ini tidak ada pembahasan."Ada pembahasan mah,"kilahnya.
Ketidakhadiran Kepala DPKPP cukup beralasan, sebab menurutnya, pembahasan DAK di Malang yang tidak bisa diwakilkan.
"(Kepala Dinas) lagi tugas ke Malang ada pembahasan Dana Alokasi Khusus (DAK). Beliau harus hadir secara langsung, karena ada lokasi yang harus ditetapkan, dibuat berita acaranya beliau langsung menandatangani. Beliau hari jumat hadir,"tambahnya.