lBC, Serang – Tim Cyber Anti Politik Uang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua warga jelang sehari pencoblosan Pilkada Kota Serang pada Selasa, 26 Juni 2018 malam. OTT diduga dua warga melakukan politik uang. Saat ini kedua warga tersebut diamankan di Mapolres Serang Kota.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panwaslu Kota Serang, Rudi Hartono. Ia memaparkan ada masyarakat yang melaporkan kepada Tim Cyber Anti Politik Uang. Laporan yang masuk tersebut, ia kemudian tindaklanjuti.
“Laporannya sedikit lengkap, kami tindaklanjuti. Kami tidak begitu memiliki kesulitan untuk membuktikan laporan itu. Sementara dua orang sedang dilakukan penyidikan,” kata dia saat ditemui di Rutan Klas II B Serang, Kota Serang pada Rabu, 27 Juni 2018.
Baca juga: Dugaan Money Politik, Cawalkot Serang Nomor Urut 2 dan 3 Dilaporkan ke Panwaslu
Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan oleh Panwaslu Kota Serang adalah berupa uang pecahan senilai Rp10.000 dan Rp20.000. Ia memastikan barang bukti kemungkinan bertambah termasuk orang yang melakukan politik uang.
“Barang bukti masih coba kami kumpulkan di penyidikan. Kalau yang diamankan itu entah tim sukses atau masyarakat, saya tidak tahu. Karena petunjuknya belum belum ada,” terang dia.
Ia pun belum bisa memastikan bahwa indikasi kecurangan yang terjadi belum diketahui dari pasangan nomor urut berapa. Pasalnya, Rudi masih melihat perkembangan dan mengumpulkan data-data yang lengkap.