Jumat, 03 Oktober 2025

Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya

Selasa, 29 Des 2020 | 19:08 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Seorang oknum guru ngaji berinisial AG alias Apung, 26, di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, tega mencabuli 5 anak didiknya yang masih tetangganya. Bejadnya lagi, perbuatan asusila oknum guru agama terhadap santriwati dilakukan mulai Mei 2019 hingga Oktober 2020, di rumah tersangka.

Akibat perbuatan bejadnya ini, tersangka Apung diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang di rumahnya di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang dan kini mendekan di Rutan Polres Serang.

"Tersangka AG alias Apung diamankan personil Unit PPA di rumahnya pada Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 10.00. Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti baju, BH, celana dan celana dalam," terang Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang pada Selasa, 29 Desember 2020.

Kapolres menjelaskan kasus asusila ini dilakukan tersangka pada malam bahkan dini hari saat para santriwati selesai belajar mengaji. Modus operandi yang dilakukan tersangka dalam memuluskan nafsu bejatnya yaitu dengan cara membujuk dan merayu, bahkan tersangka mengancam para korban tidak usah belajar lagi.

"Modusnya dengan cara merayu bahwa murid harus patuh terhadap gurunya. Jika tidak patuh kepada guru, tidak usah ngaji di saya lagi. Dari rayuan dan ancaman itu, para korban takut dan tersangka berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. Perbuatan asusila itu diakui dilakukan terhadap 5 anak didiknya," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf dan Ketua P2TP2A Serang, Linawati.

Perbuatan cabul guru ngaji itu baru terbongkar pada pertengahan Desember ini setelah salah satu korban menceritakan kepada orang tua mereka. Begitu salah satu wali santriwati mendengar cerita dari anaknya, orang tua korban menanyakan kepada santriwati lainnya dan ternyata diketahui 4 santriwati lainnya mengalami perlakukan yang sama.

"Dari pengakuan ke lima korban itulah para wali santriwati langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Serang pada Selasa (15/12). Berbekal dari laporan itu, enam personil unit PPA yang dipimpin Ipda Lambasa  langsung mengamankan tersangka di rumahnya," terangnya.

Saat diwawancarai wartawan, Apung mengaku mencabuli 5 muridnya yang masih berusia antara 14 -15 tahun, lantaran tergiur dengan tubuh korban dan ingin menyetubuhi. Mirisnya, Apung mengakui kalau istrinya tengah mengandung dan usia kandungannya sudah 7 bulan.

"Untuk kasus ini masih kita kembangkan apakah ada korban lainnya. Saya berharap jika masih ada, jangan takut, silahkan datang ke Mapolres Serang," ujarnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Oknum Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya

INILAH SERANG

1461 dibaca
Bangun 28 Gedung OPD di Puspemkab Serang Butuh Dana Rp300 M
811 dibaca
Bupati Serang Apresiasi Sinergi Industri Saat Pandemi

HUKUM & KRIMINAL

656 dibaca
Kapolres Serang Ingatkan Kapolsek Jelang Pemilu 2024
1754 dibaca
Polres Serang Gencar Perangi Peredaran Miras

POLITIK

1684 dibaca
Tolak Konsep Khilafah, Mahasiswa Minta HTI Dibubarkan
381 dibaca
Silaturahmi Ramadan di Pandeglang, Airin Disambut Gembira Warga

PENDIDIKAN

1111 dibaca
Wagub Andika Tinjau PTM 100 Persen Sejumlah Sekolah di Tangsel
Top