Jumat, 21 Maret 2025

Polres Serang Gencar Perangi Peredaran Miras

Barang bukti miras berbagai merk ditunjukan saat ekspose miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Mapolres Serang pada Jumat, 27 April 2018.(Foto: Haji Imat/lnilahBanten)
Jumat, 27 Apr 2018 | 14:09 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Genderang perang terhadap minuman keras (miras) telah ditabuh Polres Serang. Setelah personil Polsek Kragilan mengamankan seribuan botol minuman keras dan puluhan miras kemasan plastik, giliran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyita 5 diriken ukuran 25 liter berisi tuak serta 425 botol miras berbagai merk serta 524 miras oplosan yang dikemas dalam botol air mineral.

"Untuk miras oplosan dalam kemasan air mineral, kami dapat dari sebuah kios di Perumahan Cikande Permai di Kecamatan Cikande," ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang, Kompol Agung Cahyono saat ekspose miras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Mapolres Serang pada Jumat, 27 April 2018.

Kompol Agung mengatakan operasi miras ini dilakukan pada Rabu, 25 April 2018 malam. Usai mendapatkan miras oplosan, Operasi Pekat dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Ciruas. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merk berhasil diamankan dari sebuah kios sekitaran Pasar Ciruas.

"Petugas juga berhasil mendapatkan 5 diriken berisi tuak yang ditemukan dalam sebuah warung. Seluruh barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Serang untuk dimusnahkan dalam waktu dekat," ungkap Kabag Ops didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Nana Supriyatna.

Agung menjelaskan operasi miras ini merupakan instruksi langsung Kapolres Serang untuk menjadikan Kabupaten Serang bersih dari miras dan menjaga sebagai daerah sejuta santri. Selain itu, kata Kompol Agung, pihaknya tidak menginginkan adanya korban akibat miras seperti yang terjadi di daerah lain.

"Jadi kami mengingatkan agar masyarakat tidak lagi mengkonsumi miras, apalagi menjual. Kamipun tidak akan segan-segan menindak tegas jika ditemukan ada yang menjual miras," tegas Agung.

Sementara itu, terkait dari pemilik miras, Kasat Resnarkoba AKP Nana Supriyatna mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik miras. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui dari mana para penjual ini mendapatkan suplai miras. "Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa yang menyuplai. Kita akan terus kembangkan," kata Kasat.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polres Serang Gencar Perangi Peredaran Miras

INILAH SERANG

1982 dibaca
Lantik 33 Kades, Pesan Bupati Serang Segera Susun RPJMDes
1638 dibaca
Kabupaten Serang Siap Rebut Kembali Juara Umum MTQ Banten

HUKUM & KRIMINAL

1820 dibaca
Selama Razia Zebra Kalimaya 2017, Polisi Temukan 2432 Pelanggaran
883 dibaca
Kapolres Serang Pimpin Sertijab Kasatnarkoba dan 3 Kapolsek

POLITIK

238 dibaca
TKD Banten Optimistis Prabowo Gibran Menang Satu Putaran
1696 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, Calon Persorangan Dilarang Pegang Silon

PENDIDIKAN

1433 dibaca
Wagub Serahkan Penghargaan Sekolah Adiwiyata kepada 69 Sekolah
1332 dibaca
Program Pendidikan Gratis Sudah Final
Top