Sabtu, 18 April 2026

Layani Masyarakat, Camat Wajib Isi Rumah Dinas

(Foto Yan Cikal)
Selasa, 08 Mei 2018 | 19:34 WIB - Serang Pemerintahan

lBC, Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan agar Camat di Kabupaten Serang menempati rumah dinas yang telah disediakan. Pasalnya, Bupati Serang mendapatkan laporan dari warga bahwa camat yang jarang menempati rumah dinas.

Tatu menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi masyarakat melalui Camat dengan melakukan kordinasi kepada warga. Sehingga, Camat memiliki peran untuk menyelesaikan permasalahan yang terdapat di masing-masing wilayahnya.

“Penekanan ini saya tunjukan di Kecamatan yang sudah memiliki rumah dinas,” tegas Tatu usai melantik Pejabat struktural di Halaman Pendopo Kabupaten Serang pada Selasa, 8 Mei 2018. Hadir pada pelantikan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Entus Mahmud, dan Beberapa Camat di Kabupaten Serang.

Ia menambahkan, camat sebagai koordinator dan fasilitator wilayah perdesaan harus mampu bekerja sama dengan stakeholder desa untuk mengoptimalkan anggaran pembangunan yang ada di wilayahnya secara efektif dan efisien bagi masyarakat. 

”Oleh karena itu, camat mendata permasalahan yang muncul dan ambil tindakan solutif. Jangan sampai permasalahan di wilayah tersebut meluas menjadi permasalahan dalam skala Kabupaten,” tuturnya.

Senada dengan Bupati Serang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Mukhsinin. Kata dia, camat harus bisa bergaul dengan masyarakat sekitarnya dan bekerja secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

”Untuk apa ada rumah dinas jika tidak ditempati. Rumah Dinas memang seharusnya ditempati karena mereka (Camat –red) tugasnya 24 jam untuk masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Entus Mahmud menuturkan, Bupati Serang melanti 10 orang Camat dengan rincian. 4 promosi dari Sekertaris Camat dan 6 pergeseran dari Camat yang lama. Hal tersebut dilakukan karena Camat dibutuhkan oleh warga sekitar dalam melakukan pelayanan.

”Pejabat laiinya baru akan dilantik setelah lebaran atau akhir tahun akan dilakukan evaluasi kepada masing-masing pejabat daerah di Pemkab Serang,” katanya saat ditemui setelah acara.

Selain itu, Entus juga menuturkan, Pemkab Serang sedang melakukan evaluasi kepada pejabat dan verifikasi jabatan yang kosong di Pemkab Serang. ”Saat ini eselon tiga masih terdapat 6 yang masih kosong yakni 4 Sekertaris Dinas dan 2 Sekertaris Kecamatan,” ujarnya.[Qomat]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Layani Masyarakat, Camat Wajib Isi Rumah Dinas

INILAH SERANG

2171 dibaca
Wanita Tak Dikenal Diseruduk Kereta Api, Alhamdulillah Selamat
2032 dibaca
Diduga Konsleting Listirk, Gedung SDN di Kibin Kebakaran

HUKUM & KRIMINAL

2235 dibaca
Seorang Janda Warga Cilegon Nekad Jualan Tembako Gorila
566 dibaca
Pedagang Hewan Melata Nyambi Jualan Pil Koplo

POLITIK

12395 dibaca
Arwan Benarkan Ucapan Gubernur WH ‘Siapa Suruh jadi Relawan’
2603 dibaca
Diduga Banyak Kecurangan, Warga Tiga Desa di Pandeglang Minta Pilkades Ulang

PENDIDIKAN

1646 dibaca
Tahun 2018 SMA/SMK Gratis, Pemprov Alokasikan Dana Rp400 M
Top