IBC, Lebak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menunggu Cecep Sumarno dan Didin Saprudin kembali mendaftarkan diri sebagai pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018. Pendaftaran bakal calon kembali dibuka pasca putusan Panwaslu nomor 03/Ps.Pilkada/Panwaslu Lebak /2018.
"Saat ini ruang pendaftaran masih sepi karena memang kita masih menunggu CS-DS, datang medaftar. Hari ini, sudah memasuki hari ke dua pendaftaran," kata Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin, Selasa 13-Februari-2018.
Ketua KPU mengatakan, pendaftaran mulai dibuka tanggal 12-14 Februari. Pada tanggal 12-13, waktu pendaftaran dibuka mulai dari jam 08.00 sampai 16.00.
"Sedangkan besok di hari terakhir kita tunggu sampai jam 12 malam. Sementara ini KPU belum terima informasi CS-DS mau datang mendaftar,"katanya.
Belum diterimanya informasi, mendorong KPU untuk melayangkan surat terkait permohonan informasi dan konfirmasi akan hadir tidaknya pasangan bakal calon CS-DS ke kantor KPU.
"Kita membutuhkan informasi menyangkut mau hadir jam berapa. Agar secara teknis tidak kerepotan,"katanya.
Ketua KPU beralasan, pihaknya tidak hanya sekedar menunggu kedatangan CS-DS tetapi berkas perbaikan syarat dukungan KTP. Artinya ada dua pekerjaan yang sebaiknya tidak dilakukan di waktu bersamaan.
"Tapi kalaupun berbarengan ya tentunyan kita tetap siap melayani. Secara teknis, SDM sudah siap,"katanya.
Dikatakan Ketua KPU, berdasarkan hasil pleno, jumlah berkas syarat dukungan milik CS-DS sebanyak 8.886 dukungan. Jumlah tersebut masih kurang dari batas minimal syarat dukungan sebanyak 70.233.
"Jadi masih kurang sekitar 61.347 KTP. Berdasarkan aturan jika masuk perbaikan maka CS-DS masih perlu melengkapi persyaratan dengan menambah dua kali lipat KTP, jadi sekitar 122.674 KTP lagi untuk bisa melengkapi,"katanya.
Selain, diharuskan membawa tambahan dua kali lipat syarat dukungan KTP, pasangan CS-DS juga membuat rangkap tiga soft copy dukungan.
"Soft copy pendukung by name by addres,"katanya