lBC, Serang – Sebanyak 700 jiwa di Kampung Bunian, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang terancam hilang hak suaranya pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang. Sebab dari 700 jiwa tersebut sudah tidak lagi menetap di kampung tersebut, karena terkena gusuran perluasan Kawasan Industri Modren Cikande.
Kampung Bunian merupakan salah satu kampung di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande tersebut. Bahkan beberapa kampung tanahnya dijual oleh para pemiliknya kepada pihak Modern Cikande. Sehingga, nyaris semua penduduk pindah keluar Desa Sukatani, dan dari wilayah Kecamatan Cikande meski ada beberapa warga yang masih berada di Desa Sukatani.
Mantan Sekretaris Desa Sukatani, Rahmat membenarkan adanya kampung yang hilang di wilayahnya. "Betul satu kampung hilang karena tanahnya di jual, dan mereka pindah tempat lain. Saat itu sebetulnya pihak desa akan merelokasi di salah satu tempat, namun warga enggan dan memilih untuk mencari tempat masing-masing,"kata Rahmat.
Mendapat informasi tersebut, Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang langsung mendatangani lokasi pada Rabu, 9 Mei 2018. Sebab, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sukatani pun mengaku kesulitan untuk kembali mendata pemilih yang berada di Kampung Bunian.
Ketua PPS Sukatani, Oman Surahman menuturkan jika petugas pantarlih kesulitan saat pencoklitan karena kampung dan penduduknya tidak ada. Namun setelah bekerjasama dengan pihak Pemerintah Desa Sukatani bisa kembali terdata.
“Penduduknya dapat di temukan ada yang masih dalam Desa Sukatani hanya pindah RT, ada juga yang keluar kecamatan,"kata Oman saat ditemui dilokasi.
“Agar tidak hilang hak suaranya pada Pemilu 2019, data (pemilih) kami pindahkan pada TPS dimana mereka tinggal sekarang,"jelas Oman.
Ditempat yang sama Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengaku dengan mendatangi lokasi pasca mendapatkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Cikande, bahwa di wilayah Kecamatan Cikande ada kampung hilang dan warganya pun tidak ada. “Makanya kami investigasi langsung ke lapangan memastikan benar tidaknya laporan itu,"kata Abidin.
“Pasca pembebasan tanah untuk pelabaran Kawasan Industri Modern Cikande warga menjual tanah dan rumahnya, dan meraka pindah atau membeli kembali tanah dan rumah di daerah yang lain. Sudah kami pastikan semuanya sudah terdeksi dimana mereka tinggal dan sudah di pastikan mereka sudah tercoklit oleh petugas kami,"tutur Abidin.