lBC, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten menargetkan angka tingkat partisipasi pemilih di Banten pada Pemilu 2019 yaitu pada pemilu legislatif dan pemilu presiden, mencapai 80 persen. Target tersebut didasarkan pada sejumlah indikator diantaranya mengacu kepada data Badan Pusat Statistik Provinsi Banten yang menunjukkan bahwa Indeks demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Banten tahun 2017 mencapai angka 73,72 dalam skala 0 sampai 100.
“Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan angka IDI Banten 2016 yang sebesar 71,36. Capaian kinerja demokrasi Banten tersebut berada pada kategori sedang,” kata Andika kepada pers usai menerima kunjungan rombongan Komisi II DPR RI di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang pada Selasa, 11 Desember 2018.
Rombongan Komisi II DPR melakukan kunjungan ke Banten dalam rangka agenda kerja mereka dalam meninjau persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 di daerah.
Lebih jauh Andika mengatakan, data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten menyebutkan tingkat partisipasi pada Pemilu Legislatif Tahun 2014 di Provinsi Banten mencapai rata-rata 64,7 persen dan tingkat partisipasi Pemilu Presiden/Wakil Presiden Tahun 2014 mencapai 68,7 persen.
“Mengingat target kita di Pemilu 2019 80%, maka diperlukan sosialisasi maksimal antara penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU di Banten bersama pemerintah kabupaten/ kota,” imbuhnya.
Pemprov Banten sendiri, kata Andika, telah membentuk Tim Monitoring dan Pelaporan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 (Desk Pemilu) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Banten yang dibentuk pada 30 Mei 2018 lalu. Tim dimaksud, kata Andika, mempunyai tugas melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan politik di Provinsi Banten, diantaranya pertama, pelaksanaan Pemilu (Pilpres dan Pileg), termasuk didalamnya melakukan pemantauan terhadap hal-hal yang dapat mengganggu jalannya setiap tahapan pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.
“Hal ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri terkait, lalu situasi politik lainnya dan juga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” imbuhnya.
Adapun kegiatan Desk Pemilu 2019 Kegiatan Desk Pemilu 2019 tersebut, lanjut Andika, meliputi rapat-rapat koordinasi persiapan tahapan pemilu, diseminasi pelaksanaan pemilu, dan monitoring pelaksanaan pemilu mulai dari pra pelaksanaan, hari pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan serta rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan pemilu.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria yang memimpin rombongan kunjungan Komisi II DPR ke Banten tersebut, mengatakan, hasil Indeks Kerawanan Pemilihan Umum tahun 2019 (IKP 2019) untuk tingkat provinsi menunjukkan terdapat beberapa daerah yang tingkat kerawanannya di atas rata-rata nasional. Secara keseluruhan, lanjutnya, ada 15 Provinsi yang tingkat kerawanannya di atas rata-rata nasional tersebut.
Provinsi-provinsi dimaksud adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Berikutnya, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. “Nah , Provinsi Banten berada di tingkat kerawanan sedang dengan skor 47,88,” katanya.