Sabtu, 18 April 2026

FPI Desak Pemkot Cilegon Tutup Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi tempat hiburan malam di Kota Cilegon (Foto Istimewa)
Minggu, 30 Jul 2017 | 00:10 WIB - Cilegon Ekonomi & Bisnis

lB, Cilegon – Keberadaan tempat hiburan malam saat ini telah menimbulkan berbagai kecaman dari kalangan warga sekitar dan pihak lainnya. Sebab, tempat hiburan malam ini sudah jelas melanggar perizinan mendirikan bangunan, diantaranya bohong kepada warga sekitar, bangunan berkedok Hotel dan Restoran beralih fungsi menjadi tempat billiard centre, karoeke.

Untuk itu, DPW Fron Pembela Islam (FPI) Kota Cilegon mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk segera menutup tempat hiburan malam. Sebab, keberadan tempat hiburan malam selain dianggap menyalahi aturan juga telah meresahkan masyarakat.

“Kami dari DPW FPI Kota Cilegon menekan kepada pemerintah daerah agar segera menutup tempat hiburan yang sudah menyalahgunakan izin untuk kegiatan kegiatan komersial yang tidak mendidik masyarakat,” tegas Ketua DPW FPI Cilegon, Ustad Rodliudin melalui keterangan tertulisnya yang diterima lnilahBanten.co.id pada Sabtu, 29 Juli 2017 malam.

Sambungnya, bahwa dalam peraturan daerah sudah jelas di atur bahwa jarak terdekat dengan fasilitas peribadatan tertulis 1000 meter dan fasilitas pendidikan 500 meter, sangat kontras dengan jarak yang sebenarnya seperti Masjid Al hadid, Masjid Agung Cilegon dan masjid lainnya yang jaraknya berdekatan.

“Kemudian, masih ada 3 masjid lainnya yang jaraknya kurang dari 500 Meter, warga sekitar merasa terganggu dengan adanya tempat hiburan malam tersebut,” tandas Rodliudin.

Senada desakan juga datang dari Ketua Ormas Peta Baja, Malik. Kata dia, sering sudah dilayangkan surat peringatan namun tak ada respon sedikitpun, dikarenakan perizinan yang belum jelas bahkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)  tidak sesuai dengan izin yang awalnya diajukan yaitu sebagai Hotel dan Restauran.

“Tentunya hal semacam ini jika dibiarkan akan sangat menganggu suasana Kota Cilegon. Warga Cilegon adalah mayoritas muslim dan dipandang sebagai kota santri pastinya harus menyadari dampak buruk dari hal tersebut. Jangan sampai lingkungan mayoritas muslim di rusak oleh pengusaha hiburan malam,” pungkasnya.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

FPI Desak Pemkot Cilegon Tutup Tempat Hiburan Malam

INILAH SERANG

2618 dibaca
Ratusan Pejabat Polda Banten Naik Pangkat, Kapolda Minta Jaga Soliditas
168 dibaca
Salah Satu Terbaik Nasional, PMI Pusat Apresiasi Pembinaan PMR di Banten

HUKUM & KRIMINAL

1368 dibaca
Berbekal CCTV, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor
1689 dibaca
Nongkrong di Jembatan, Pembobol Gudang Furniture Diringkus

POLITIK

1074 dibaca
Arief Budiman Diberhentikan, Ilham Jadi plt
2400 dibaca
DPRD Akui Terima Banyak Aduan Warga soal Betonisasi Ciwangun-Cikadu

PENDIDIKAN

1766 dibaca
Kemdikbud Minta Kepala dan Pengawas Sekolah Berprestasi Sebarkan Praktik Ba...
Top