Jumat, 21 Maret 2025

Nongkrong di Jembatan, Pembobol Gudang Furniture Diringkus

(foto ilustrasi)
Rabu, 17 Jan 2018 | 23:38 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Sembilan bulan jadi buronan, YR (31 tahun), warga Kampung Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, akhirnya berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan. Tersangka kasus pembobolan gudang furniture milik Ade, warga Sentul ini diringkus tim reskrim saat nongkrong di jembatan Sentul pada Selasa, 16 Januari 2018.

Kapolsek Kragilan, Kompol Tosriadi Jamal mengatakan kasus pencurian meubeler di gudang milik Ade ini terjadi pada 6 Mei lalu. Dari gudang meubel milik tetangganya tersebut tersangka mengangkut 10 set kursi dengan mengangkut dengan menggunakan kendaraan. Barang hasil kejahatan tersebut selanjutnya dibawa ke daerah Lampung untuk dijual ke penadah.

"Modusnya dengan cara menjebol pintu gudang dan mengangkut barang hasil curian dengan menggunakan kendaraan losbak yang sudah disiapkan," ungkap Kompol Tosriadi Jamal dihubungi melalu telepon selulernya pada Rabu, 17 Januari 2018.

Pengungkapan kasus pencurian ini, kata Kapolsek, hasil dari penyelidikan tim reskrim. Dari hasil penyelidikan petugas akhirnya mencurigai tersangka YR sebagai pelaku pencurian. Kecurigaan tersebut muncul setelah tersangka menghilang setelah adanya kasus pencurian tersebut.

"Kami juga sempat menerima keluhan dan laporan dari masyarakat jika tersangka memiliki perilaku yang meresahkan," kata Kapolsek.

Setelah sembilan bulan berlalu, tersangka yang dicurigai ini mulai muncul di kampungnya. Berkat informasi warga, tim reskrim langsung melakukan penangkapan saat tersangka nongkrong di jembatan Sungai Sentul.

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian 10 set kursi. Hanya saja, tersangka tidak ingat penadah yang membeli barang curian di Lampung," terang Kapolsek.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Nongkrong di Jembatan, Pembobol Gudang Furniture Diringkus

INILAH SERANG

701 dibaca
Pemkab Serang Optimis Raih Nilai Sakip Predikat A Memuaskan
1048 dibaca
Permudah Koordinasi, Ombudsman Banten Kunjungi Pemkab Serang

HUKUM & KRIMINAL

425 dibaca
Baru Jualan Ganja, Warga Kaligandu Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang
1698 dibaca
51 Kali Lakukan Aksinya, Gembong Spesialis Pembobol ATM Diringkus

POLITIK

301 dibaca
Bahlil Serahkan Form B1 KWK ke Airin-Ade Maju di Pilkada Banten
1055 dibaca
Maju di Pilkada Pandeglang, Thoni-Imat Minta Nasihat ke Abuya

PENDIDIKAN

571 dibaca
Andika Hazrumy Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial dengan Predikat Cumlaude
601 dibaca
Ratusan Fungsional Kepala Sekolah, Pengawas, dan Penilik Dilantik
Top