Sabtu, 18 April 2026

Bidik Peningkatan Kualitas, Pemprov Terapkan Pola Baru

(Foto Hikmatullah)
Kamis, 16 Feb 2017 | 20:50 WIB - Banten Pandeglang Pemerintahan

IBAN, Pandeglang— Pemerintah Provinsi melalui Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) mulai menerapkan pola baru bagi peserta didiknya. Diantara perubahan yang dimaksud yaitu tentang lamanya proses pelaksanaan Diklat, kurikulum dan metode pembelajaran, serta evaluasi kelulusan peserta.

Pelaksanaan diklat sendiri guna menyesuaikan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan berbagai tantangan perubahan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.

Dalam kesempatannya, Pj. Gubernur Banten Nata Irawan memotivasi peserta Diklat untuk memanfaatkan kesempatan yang diikuti dalam rangka meningkatkan kualitas pengembangan diri. Bukan hanya itu, Nata juga menghimbau kepada pemangku kebijakan masing-masing daerah untuk memberikan jabatan yang layak pagi pegawai berprstasi yang mendapatkan nilai tinggi pada Diklat yang diikuti.

“Pilih yang terbaik. Siapa yang berprestasi dia yang mendapat jabatan,” Pesan Nata saat membuka Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Provinsi Banten di aula BPSDMD pada Kamis, 16 Februari 2017.

Dalam sambutannya juga kembali dijelaskan, bahwa terbitnya undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) telah membawa perubahan yang cukup fundamental dalam manajemen kepegawaian di Indonesia. Dimana perubahan itu menyangkut upaya mewujudkan profil aparatur pemerintah yang profesional dan bebas dari kepentingan politik.

Peserta Diklat kali ini diikuti 160 peserta dari Kabupaten/ Kota yang ada diantaranya yaitu, Kab. Pandeglang, Kab. Tangerang, Kota Tangerang dan Kab. Serang dengan masa pendidikan 97 hari.

Pada pembukaan Diklat tersebut juga diinformasikan, bahwa diantara pola baru yang diterapkan yaitu dikembalikannya peserta ke instansi masing masing selama 60 hari kerja, untuk melaksanakan konsep perubahan yang telah disusun dan ditandatangani bersama dengan atasan dan pegawai. Jika perubahan berhasil dilaksanakan maka kepada peserta diberikan sertifikat kelulusan. Sedangkan jika perubahan tidak berhasil, maka kepada yang bersangkutan hanya akan diberikan sertifikan keikutsertaan Diklat. (Hikmatullah/Humas)

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Bidik Peningkatan Kualitas, Pemprov Terapkan Pola Baru

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

4029 dibaca
Mobil Ambulan Tak Boleh Dipakai, Warga Datangi Puskesmas Jawilan
833 dibaca
Bupati Sampaikan Tanggapan Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang

HUKUM & KRIMINAL

1195 dibaca
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti 303 Kg Ganja
2062 dibaca
Kejari Lebak Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pasar Gajrug Rp19 M

POLITIK

1342 dibaca
Beda Pilihan Boleh, Hilang Semangat Kebersamaan Jangan
1619 dibaca
Adde Rosi Maju Sebagai Caleg DPR-RI untuk Dapil Pandeglang-Lebak

PENDIDIKAN

2657 dibaca
Ratusan Mahasiswa Ikuti Bimtes
Top