Jumat, 03 Oktober 2025

Suami di PHK, Istri Boleh Minta Cerai

[foto ilustrasi/net]
Sabtu, 29 Agt 2020 | 13:56 WIB - Mozaik Islami

AKHIR-AKHIR ini banyak orang yang kehilangan pekerjaannya sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Perusahaan tempat mereka bekerja tutup. Angka perceraian dikabarkan meningkat. Bagaimana ajaran Islam mengenai hal itu?

FIQIH mengatur segala aspek kehidupan manusia agar sesuai dengan syariat (syar'i). Baik kehidupan pribadi maupun hubungannya dengan makhluk lain. Selama 24 jam dalam sehari, dan 7 hari dalam seminggu. Kelak, semua itu harus ia pertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Sementara Akhlak Mahmudah adalah tabiat, tingkah laku atau perangai baik dan patut, yang harus dijaga oleh setiap muslim agar senantiasa terjaga keharmonisan hubungan dengan makhluk di sekitarnya, khususnya antar sesama manusia.

Dalam hal pernikahan, misalnya;

1. Ketika suami tidak mampu menafkahi istri dan anak-anaknya dengan baik, entah karena ia belum mendapat pekerjaan yang layak, atau tertimpa musibah PHK, maka istri boleh meminta cerai darinya.

Meminta cerai dari suami dalam kasus di atas itu "Syar'i, Tapi Tidak Patut."

Mengapa?

Sebab rumah tangga dibangun untuk menciptakan 'sakinah' (ketentraman/kenyamanan). Dan 'sakinah' akan tercipta ketika suami-istri saling mengokohkan di saat yang lain rapuh. Saling menopang di saat yang lain terpuruk. Bukan meninggalkan di saat pasangannya tertimpa musibah.

Wallahu A'lam Bishshawab. [Aini Aryani, Lc/lnilah]

Bagikan:

KOMENTAR

Suami di PHK, Istri Boleh Minta Cerai

INILAH SERANG

116 dibaca
Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampa...
2234 dibaca
Pemuda Berperan Aktif Dalam Pembangunan

HUKUM & KRIMINAL

1203 dibaca
Relase Akhir Tahun 2020, Sejumlah Kasus Heboh Berhasil Diungkap
1658 dibaca
Hadiah HUT RI ke 72, 3.133 Narapidana di Banten Dapat Remisi

POLITIK

1656 dibaca
Vera Nurlaela Janji Akan Prioitaskan Program PAUD
1024 dibaca
Abdullah Mujib Pimpin GP Ansor Wanasalam, Sekmat Minta Sinergi

PENDIDIKAN

791 dibaca
Pandeglang Jadi Lokus KKM Universitas Primagraha
Top