IB, Cilegon -- Sebuah rumah kontrakan di Lingkungan Penyairan, RT 06/08 Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon luder terbakar pada Sabtu, 4 Februari 2017. Diduga, kebakaran akibat korsleting listrik.
Diperoleh informasi, kejadian kebakaran tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, dimana salah satu kamar yang dihuni oleh Mesdi terlihat mengeluarkan kepulan asap disusul api yang merambat dengan cepat. Api berhasil dipadamkan setelah kurang dari satu jam kemudian oleh petugas yang dibantu oleh masyarakat sekitar, meskipun akhirnya musibah ini menghabiskan satu unit kamar milik Suranto.
“Tetangga rumah korban yang awalnya melihat kepulan asap, tapi api cepat membesar. Saudara Mesdi yang tinggal di kamar itu, kebetulan pada saat itu tidak berada di lokasi,” ujar Reza, saksi di lokasi kejadian.
Meski sempat merambat ke bangunan kontrakan di sebelahnya, namun kebakaran tersebut berhasil dijinakkan setelah petugas melakukan pemadaman sekitar 15 menit.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun social media (sosmed) Polres Cilegon, warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya yang kemudian sekitar jam 9.30 WIB, 2 unit mobil DAMKAR Kota Cilegon datang dan api berhasil dipadamkan pada jam 09.45 WIB.
Akun medsos yang dikelola Humas Polres Cilegon ini juga menjelaskan kronologis kejadian yang mengakibatkan satu kamar kontrakan beserta isinya habis terbakar. Api yang sempat merambat ke bangunan kontrakan di sebelahnya itu membakar barang-barang yang ada di rumah kontrakan tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Damkar diduga kebakaran terjadi akibat arus pendek atau konsleting listrik. Api yang membesar juga merambat ke atap kontrakan sebelahnya yang ditempati oleh Imad R Hariadi bin Sukarno,” lanjut akun Polres Cilegon menjelaskan.
Beruntung dalam peristiwa ini, tidak ditemukan adanya korban jiwa dan kerugian materi hingga saat ini belum bisa ditaksir oleh pemilik selaku korban. Selanjutnya penanganan dilakukan oleh Polsek Pulomerak,” tulis akun medsos Polres Cilegon.