Sabtu, 18 April 2026

Polres Serang Ungkap Jaringan Curanmor, 4 Pelaku dan Penadah Diringkus

[Foto Istimewa]
Sabtu, 29 Mei 2021 | 18:39 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Serang, Pandeglang dan Kota Serang.

Dalam penyergapan di rumah salah seorang penadah di Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Priyanto berhasil meringkus 2 pelaku curanmor dan 2 penadah motor curian.

Dua pelaku yaitu Jaini alias Jaeres (35 tahun), dan Hanapi (27 tahun), warga Kampung/Desa Pempen, Kecamatan Gunung Pelindung, Lampung Timur. Sedangkan penadah motor curian yaitu Ahmad alias Usin (45 tahun), warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan Sudarjat alias Darjat (32 tahun), warga Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

"Tersangka Jaini alias Jaeres dan Usin terpaksa dilakukan tindakan tegas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan peringatan petugas saat dilakukan penyergapan," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Menurut Kapolres, bersama rekanya Hanapi, tersangka Jaini mengaku puluhan kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten dan Kota Serang dan Pandeglang. Dalam setiap aksi kejahatannya, kawanan curanmor kelompok Lampung Timur ini kerap mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan (dorlok).

"Di wilayah Kabupaten Serang, tersangka Jaini mengaku 15 kali melakukan aksi curanmor di wilayah Serang Timur," terang Kapolres.

Jaini, residivis jebolan Rutan Serang terakhir menggasak motor Honda Beat milik Sarkiman (27 tahun), saat korban bertamu di rumah rekan wanitanya di Kampung Pasir Tegal, Desa Ketos, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada awal April kemarin.

"Sasaran kelompok ini adalah motor yang diparkir di halaman rumah atau pertokoan. Motif yang dilakukan dengan merusak lubang kunci menggunakan kunci T. Motor hasil kejahatan selanjutnya dijual kepada Usin untuk selanjutnya dibawa ke tempat asalnya di Lampung untuk dijual kembali," kata Mariyono.

Berbekal dari laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Priyanto melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan para pelaku. Saat dilakukan penangkapan, tersangka Jaini terkena timah pada betis kanan, sedangkan Usin yang dikenal sebagai spesialis penadah hasil kejahatan terkena pada bagian betis kiri.

Dari keempat tersangka ini diamankan barang bukti, senjata api rakitan (dorlok) berikut 6 butir peluru, 2 unit motor jenis Honda Beat, 1 kunci T berikut 4 buah mata kuni, 1 buang obeng dan senter.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polres Serang Ungkap Jaringan Curanmor, 4 Pelaku dan Penadah Diringkus

INILAH SERANG

1310 dibaca
Penggerebegan Bandar Ganja, BNK Serang Mengaku Kecolongan
842 dibaca
Maksimalkan Capaian, Polres Serang Kembali Gelar Vaksinasi Mass

HUKUM & KRIMINAL

1702 dibaca
Kasus Pungli, Kejari Tetapkan Pejabat BPBD Kota Tangerang Tersangka
2120 dibaca
Polsek Kota Rangkasbitung Amankan Puluhan Botol Minuman Keras

POLITIK

306 dibaca
Airin Siapkan Program Kampung Lestari hingga Literasi Keuangan Keluarga
375 dibaca
Sektor Ekonomi Hijau, Airin-Ade Siapkan Program Berdikari hingga Gemilang

PENDIDIKAN

1416 dibaca
Putra Bupati Serang Raih Emas Pada Kompetisi Sains di India
Top