lBC, Serang - Operasi Zebra 2017 yang dilakukan serentak oleh jajaran Korlantas se Indonesia mulai 1 hingga 14 Nopember telah berakhir. Operasi yang digelar selama 14 hari oleh Satuan Lalulintas Polres Serang telah melakukan penindakan (tilang) sebanyak 2867 pengendara. Sedangkan surat teguran yang dikeluarkan sebanyak 1760 lembar.
"Dibanding tahun 2016, penindakan dalam Operasi Zebra Kalimaya tahun ini mengalami peningkatan sebesar 7 persen," ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang, AKP Lucky Permana Putra pada Rabu, 15 November 2017.
Dijelaskan Kasat, pada Tahun 2016 lalu, jumlah surat tilang yang dikeluarkan sebanyak 2690 lembar, sedangkan untuk tahun 2017 sebanyak 2867 lembar. Dari angka 2867 tersebut, kata Kasat, pengendara kendaraan roda dua mendominasi pelanggaran. Jumlah pengendara motor yang diberi tindakan sebanyak 2199 pengendara.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, tingkat pelanggaran pengendara roda masih lebih tinggi dibanding pengendara lainnya," terang Lucky didampingi Baur Tilang, Brigadir Romi Marantika.
Terkait dengan angka kecelakaan, lanjut Lucky, terjadi penuruan angka yang cukup signifikan sepanjang 14 hari digelarnya Operasi Zebra. Data terkait angka kecelakaan Tahun 2016 tercatat sebanyak 23 kasus, sedangkan pada Tahun 2017 ini hanya tercatat 6 kejadian dengan jumlah korban jiwa sebanyak 2 pengendara meninggal dunia.
"Untuk lakalantas turun hingga 74 persen. Saya berharap menurun angka kecelakaan ini bukan karena adanya operasi, melainkan mematuhi peraturan lalulintas," kata Kasat.