Sabtu, 18 April 2026

Polisi Amankan Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba

[Foto: Humas Polda Banten]
Selasa, 01 Okt 2019 | 21:40 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tepatnya di Jalan Raya Serang - Jakarta Lingkungan Parung, Kelurahan Penancangan,  Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Senin, 30 September 2019 malam. 

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka DR dan RB berkat adanya laporan dari masyarakat jika kedua tersangka sedang melakukan transaksi narkoba.

"Keduanya (tersangka) merupakan warga Kabupaten Tangerang. Dan saat ini sedang kita sedang lakukan penyidikan," kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono pada Selasa, 1 Oktober 2019.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 5 (lima) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis daun ganja, 2 (dua) bungkus kertas coklat berisikan narkotika jenis daun ganja kering, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan batang ganja, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan biji ganja dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu.

"Untuk kedua tersangka akan kita kenakan undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika sebagaimana di atur dalam pasal 111 ayat (1) jo 132 ayat (1) huruf a UU No 35 Tahun 2009,"jelasnya.

Edhi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa, dan polisi tidak akan segan-segan untuk menindak tegas terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polisi Amankan Dua Pelaku Saat Transaksi Narkoba

INILAH SERANG

2346 dibaca
Dinilai Menghina WH-Andika, Cawagub Banten Embay Dilaporkan ke Bawaslu
996 dibaca
Raih Dua Trofi, Cikolelet Jadi Desa Wisata Terfavorit ADWI 2021

HUKUM & KRIMINAL

1931 dibaca
Tiga Pejabat Baru di Kejari Lebak Dilantik
950 dibaca
Mensos Juliari Jadi Tersangka, Jokowi: Saya Tidak akan Lindungi yang Korupsi

POLITIK

1990 dibaca
Pj Gubernur Ajak Warga Banten Salurkan Hak Suaranya di TPS
683 dibaca
KPU Kabupaten Serang: Yuk Kenali 5 Surat Suara Pemilihan Umum 2024

PENDIDIKAN

1879 dibaca
Komunitas Magma Tangsel dan Pemkot Ajak Masyarakat Gemar Baca
Top