Jumat, 03 Oktober 2025

Pilkada Kabupaten Serang 2020, Disdukcapil Siapkan Suket‎

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara.
Rabu, 02 Des 2020 | 23:25 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)‎ Kabupaten Serang menyiapkan surat keterangan (suket) untuk pemilih di Pilkada Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 9 Desember 2020. Suket tersebut akan dikeluarkan jika menjelang hari H ada warga yang sudah perekaman, namun KTPnya belum bisa dicetak.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya hingga 20 November masih ada sebanyak 3.200 wajib KTP yang belum melakukan rekam. Oleh karena itu setiap hari pihaknya terus gencar melakukan perekaman‎, termasuk hari libur Sabtu dan Minggu.

"Kalau lihat progresnya sih alhamdulillah sudah lebih, cuma ada orang-orang yang istilahnya rentan dan mereka posisinya sedang tidak berada di domisilinya, jadi dia warga Kabupaten Serang usianya sudah 17 tapi masih mondok di tempat lain, itu yang tidak terekam," kata Jajang melalui keterangan tertulis yang dikirim Diskominfosatik Kabupaten Serang pada Rabu, 2 Desember 2020.

Meski demikian Jajang memastikan jika penduduk itu sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT), maka dia punya hak untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus mengejar warga yang tidak masuk DPT supaya dapat memperoleh KTP Elektronik. 

Ia pun memastikan blangko KTP Elektronik‎ tersedia sampai nanti hari H, kemudian peralatan untuk cetak dan rekaman sudah siap. "Jadi suporting untuk penyiapan kepemilikan KTP itu sudah tersedia, di 17 UPT dan Dinas," katanya.

Terkait Suket, Jajang menjelaskan bahwa Suket hanya akan dikeluarkan‎ jika menjelang hari H ada PRR (print ready record) atau yang bersangkutan sudah merekan tetapi KTP elektroniknya belum bisa dicetak.

"Itu banyak kemungkinan, diantaranya dia direkam misalnya hari ini, tetapi konsolidasi di sistemnya‎ belum muncul, belum jadi PRR. Jadi hanya itu, karena sebenarnya tidak boleh mengeluarkan suket, soalnya blangko KTP ELnya tersedia," tuturnya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Pilkada Kabupaten Serang 2020, Disdukcapil Siapkan Suket‎

INILAH SERANG

1572 dibaca
Deklarasi Anti Politik Uang Paslon Cagub dan Cawagub Banten
1500 dibaca
Pemkab Serang Akan Raih Piala Paritrana Terbaik Nasional

HUKUM & KRIMINAL

2390 dibaca
Kepergok Pecah Kaca Mobil, Ibrahim Babak Belur Dihajar Massa
1297 dibaca
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Penadah dan Pengoplos

POLITIK

1014 dibaca
Pjs Bupati Serang Pastikan Penyimpanan Logistik Pilkada Aman
185 dibaca
Airin-Ade Diyakini Dapat Atasi Ketimpangan Pembangunan di Banten

PENDIDIKAN

93 dibaca
Pemkab Serang Bakal Alokasikan Dana Insentif Para Guru Madrasah
Top