IB,Serang -- Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan menghadiri Deklarasi anti Poltik uang Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten di Hotel Le Dian, Kota Serang pada Rabu, 8 Februari 2017.
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten membaca deklarasi dan menandatangani pakta integritas menolak politik uang pembacaan deklarasi ini digelar Bawaslu Banten.
Dalam Deklarasi tersebut dihadiri Pimpinan KPK Saut Situmorang, perwakilan dari Kejati Banten, Polda Banten, unsur TNI, pimpinan parpol, akademisi, tokoh masyarakat, mahasiswa/ormas, dan wartawan.
Dalam sambutanya Penjabat Gubernur Banten, Nata Irawan mengatakan, bahwa deklarasi anti politik uang ini merupakan suatu langkah maju yang dilakukan oleh bawaslu untuk memberi pendidikan politik kepada masyarakat untuk objektif dalam memilih.
“Deklarasi ini secara Preventif yaitu untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan oleh calon ataupun gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya,” ujarnya.
Nata Irawan mengingatkan, perlunya pendidikan politik agar masyarakat memilih berdasarkan visi misi calon yang siap membangun Banten. “Namun, bukan berdasarkan pemberian uang atau intimidasi,” ucap Nata Irawan.
Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi menyatakan, bahwa deklarasi ini untuk untuk menguatkan kembali komitmen untuk mewujudkan pilkada yang berintegritas.
“Selain tahapan pilkada yang berjalan mulus, kita mengharapkan pilkada yang juga berkualitas. Jelang akhir-akhir mulai terdengar indikasi politik uang sehingga perlu penguatan komitmen kembali. Jangan kotori dan ciderai pesta demokrasi dengan politik uang,” ujarnya.(Hikmatullah)