lB, Serang – Pengusaha lokal asal Banten mengaku resah karena persaingan yang tidak sehat. Sebab, seorang oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten diduga mengendalikan proyek.
Hal tersebut dikatakan oleh seorang pengusaha konsultan asal Kota Serang, berinisial AP. Proyek dibidang konsultan yang diduga dimonopoli itu adalah proyek untuk pengelolaan database di DPUPR Banten senilai hampir Rp600 juta. Proyek yang bersumber dari APBD Murni Provinsi Banten itu kini telah dikerjakan oleh pengusaha, padahal masih dalam proses tahapan lelang.
“Proyeknya sudah dikerjain sama pengusaha dari luar. Gimana mau bersaing secara sehat, kalau sudah ditunjuk pengusahanya dan lelang saja masih berjalan?. Saya tahu hal itu dari pejabat yang bersangkutan, bagaimana saya mau ikut lelang kalau begini?,” ujar AP kepada wartawan pada Senin, 29 Mei 2017.
Dia mengatakan, pengondisian proyek dengan memengaruhi pokja lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Banten. Oknum pejabat itu mempengaruhi agar pelaksanaan pekerjaan yang dia inginkan dikerjakan oleh pengusaha yang telah ditunjuknya. “Dia yang ngatur pokja lelang, makanya bisa begitu (pengondisian proyek)” katanya.
Selain proyek database di DPUPR Banten, oknum pejabat tersebut juga ikut dalam mengerjakan paket pekerjaan di instansinya. “Dia juga ikut main proyek. Ada proyek yang dia kerjakan,” tuturnya.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, Mahdani membantah tudingan AP. Menurutnya ULP sudah memiliki standar tersendiri dalam menyeleksi dan memverifikasi perusahaan yang ikut dalam lelang.
“ULP punya standar tersendiri yang dibuat oleh dinas masing-masing. Penetapan pemenang lelang bukan di ULP tapi di dinas masing-masing,” katanya.
Jika pengusaha merasa dirugikan, Mahdani meminta untuk membuat sanggahan terkait proyek yang diduga diatur. Namun demikian, ia memastikan bahwa setiap pengadaan di ULP bebas intervensi dan transparan.
“Insya allah kalau itu kang (bebas intervensi). Kalau yang lain (pengusaha) merasa dirugikan bisa sanggah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Banten Hadi Soeryadi belum dapat dikonfirmasi mengenai laporan pengusaha terhadap anak buahnya. Panggilan dan pesan singkat wartawan hingga Senin malam tidak mendapat respon dari yang bersangkutan. [Fatih]