lBC, Lebak - Ruas Jalan di sepanjang Cileles-Bayah, Kabupaten Lebak merupakan salah ruas jalur paling rawan terjadi kecelakaan lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Pernyataan itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lebak AKP Riky Crisma.
"Jalan Cileles-Bayah rawan laka karena minim PJU dan marka jalan. Ini merupakan hasil evaluasi kita selama arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri,"kata Riky melalui sambungan telepon selularnya pada Minggu, 1 Juli 2018.
Riky mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi jumlah laka paling banyak terjadi di sepanjang jalan Cileles sampai dengan Bayah. Dikarenakan lampu penerangan pada malam hari masih minim.
"Dan untuk jalan kearah selatan tidak ada marka jalan , baik di garis tengah maupun bahu kiri dan kanan jalan. Sehingga membuat pengendara kehilangan petunjuk arah permukaan jalan sehingga terjadilah kecelakaan baik itu laka tunggal maupun bertabrakan dengan kendaran dari arah berlawanan,"katanya.
Riky menjelaskan, marka jalan merupakan sebuah petunjuk yang membantu menuntun pengendara melintas padajalur yang benar.
"Oleh karena itu kita mengharapkan adanya penambahan penerangan di ruas jalan Cileles-Bayah. Serta dilengkapi marka jalan,"katanya.
Riky menilai, marka jalan memberikan manfaat penting dalam membantu keselamatan pengendara. Khususnya disaat memasuki jalanan yang gelap dan diguyur hujan deras.
"Maka akan terasa agak sulit mengontrol kendaraan apabila tidak ada garis marka, takutnya terlalu menepi dan bisa terjadi hal yang tidak di inginkan. Maka dari itu marka sangat penting dan kita imbau kepada pengendara agar berhati-hati saat melintasi jalan tidak terdapat garis marka,"katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Badak Banten Eli Sahroni membenarkan, kerap terjadi laka lantas di ruas jalan tersebut. "Paktornya marka jalan dan PJU. Kalau perjalanan malam gelap gulita gak keliatan pembetas jalan,"katanya.
Eli yang juga selaku Tokoh Masyarakat Cikulur berharap, kepada pemerintah segera menambah PJU dan marka jalan. "Seharusnya pemerintah bukan sekedar membangun jalan tapi dengan infrastuktur lainya. Agar pengendara terjamin keamanan saat berkendara,"katanya.
Eli mengungkapkan, keselamatan pengendara itu bukan hanya tanggungjawab pengendara tetapi unsur pemerintah. Sebagai selaku pembuat jalanpun harus ada. "Jika marka dan pju itu ada minimal memperkecil angka lakalantas,"katanya.