IBC, Serang - Antrean panjang masih terjadi pada pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang. Penyebab dari kejadian tersebut diduga minimnya personel yang bertugas melayani masyarkat saat akan melakukan pendaftaran maupun perekaman.
Pantauan wartawan, sampai pukul 11.23 WIB siang hari, ratusan warga masih setia menunggu giliran dipanggil petugas. Para petugas terlihat kewalahan melayani warga satu persatu.
Warga yang datang di Disdukcapil tersebut mereka yang ingin melakukan pendaftaran KTP El, Perekaman KTP El, updating KTP El, dan pengambilan KTP El. Berdasarkan pengakuan warga, antrean pada instansi pemerintah yang beralamat di Kepandean Kota Serang tersebut setiap hari terjadi. Puncaknya, adalah hari Senin dan Selasa. Pada hari itu antrean bisa sampai halaman kantor saking tidak memadainya ruang tunggu.
"Sebenarnya pembuatan KTP satu hari juga jadi, yang lama itu ya ngantrinya itu," kata seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa 12-Desember-2017.
Ia menuturkan, untuk merubah status di KTP dari mulanya 'Belum Kawin' menjadi 'Kawin' dirinya harus menunggu satu pekan. Sementara keberadaan KTP dibutuhkan setiap harinya. Apalagi seperti dirinya yang bekerja di luar daerah.
"Bisa satu hari cuma dikasih surat keterangan, ya mending nunggu seminggu kalau saya mah," ujarnya.
Berbeda dengan, Karim, warga Baros Kabupaten Serang itu harus menunggu sekitar 7 bulan. Agar KTP El-nya bisa digunakan. Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui persis apa penyebab antrean yang begitu panjang. Namun, pihaknya mewajarkan atas kejadian itu, sebab, hampir seluruh warga di Kabupaten Serang melakukan pembuatan ulang dari KTP biasa menjadi KTP El.
"Saya perekaman bulan 5 pengambilan bulan 12, itung aja," ucapnya.