Jumat, 05 Desember 2025

Miliki Sabu, Edo Diringkus Polisi

Jumat, 12 Mar 2021 | 10:51 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

lBC, Tangerang - Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang pria berinisial AE (25) alias Edo pada Senin, 8 Maret 2021. Pria berbadan tegap ini dibekuk lantaran memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan tersangka Edo berawal dari informasi masyarakat. Petugas, kata Wahyu, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Curug, Km. 3, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang akan terjadi transaksi narkoba.

"Saat petugas sedang observasi. Ada informasi masyarakat. Info itu pun kami tindak lanjuti," ujar Wahyu di Mapolresta Tangerang pada Kamis, 11 Maret 2021.

Petugas kemudian memantau lokasi hingga kemudian datanglah seorang pria yang tak lain adalah tersangka Edo. Gerak-gerik tersangka Edo membuat petugas curiga. Saat hendak dihampiri, tersangka Edo bahkan sempat berusaha melarikan diri. Petugas pun dengan segera mengamankan tersangka Edo.

"Pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, didapati 1 bungkus sabu di dalam plastik klip bening dengan berat 2,18 gram yang diselipkan bekas botol air mineral," terang Wahyu.

Petugas juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disembunyikan tersangka di bungkus rokok dengan berat 1,85 gram. Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti diangkut ke Mapolresta Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka Edo terus menjalani pemeriksaan intensif guna menggali keterangan untuk kepentingan pengembangan agar dapat mengungkap asal barang dan sasaran penyebaran.

"Tentu saja kasusnya diperdalam dan dikembangkan," tandasnya.[Rls]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Miliki Sabu, Edo Diringkus Polisi

INILAH SERANG

1335 dibaca
Capai 52,9 persen, Tingkat Kesukaan Warga Kepada Vera Tinggi
583 dibaca
Bersama Apkasi, Bupati Serang Perjuangkan Nasib Calon P3K Guru

HUKUM & KRIMINAL

1999 dibaca
3.678 Warga Binaan di Lapas dan Rutan se-Banten Dapat Remisi
972 dibaca
Nyamar jadi Pembeli, Polres Serang Tangkap Pengedar Obat Keras

POLITIK

1087 dibaca
Ratusan DPS Tak Memenuhi Syarat di Pilbup dan Cwabup Serang
2137 dibaca
Ketua Golkar Kota Serang Luruskan Soal Pernyataan Subadri

PENDIDIKAN

1533 dibaca
Begini Arahan Walikota kepada Pengurus PAUD
Top