Kamis, 20 Maret 2025

3.678 Warga Binaan di Lapas dan Rutan se-Banten Dapat Remisi

[Foto Istimewa]
Jumat, 17 Agt 2018 | 21:29 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika  Hazrumy mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melakukan seremoni pemberian remisi kepada warga binaan se-Banten di Lapas Kelas III Cilegon pada Jum’at, 17 Agustus 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebanyak 3.678 warga binaan di seluruh lapas dan rutan se-Provinsi Banten mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-73. 102 warga binaan di antaranya langsung menghirup udara bebas. Remisi yang akan diberikan juga bervariasi dari mulai 1 bulan masa tahanan sampai 6 bulan masa tahanan.

Untuk mendapatkan remisi tersebut, seluruh warga binaan sudah memenuhi persyaratan yakni berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib di dalam lapas/rutan.

Andika mengatakan, remisi merupakan salah satu sarana hukum yang sangat penting dalam wujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Yaitu, sebagai stimulus bagi narapidana untuk senantiasa menjaga perilaku dan berubah menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya.

“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berprilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan,” ujar Andika membacakan sambutan Yasonna.

Andika melanjutkan, tolak ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya. Akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani masa pidana di Lapas.

Jadi Irup Penurunan Bendera HUT RI ke-73

Wagub Banten Andika Hazrumi menjadi inspektur upacara penurunan bendera pada rangkaian HUT RI ke 73 tingkat Provinsi Banten di Alun-alun Mesjid Albantani Kawasan Pusat Pemerintahan Provisi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang pada Jumat, 17 Agustus 2018 sore. Andika tiba di lapangan upacara dengan mengenakan baju dinas Wakil Gubernur lengkap tepat pukul 17.00 WIB sebagaimana dijadwalkan.

Dalam upacara tersebut, dilakukan penurunan bendera Negara Republik Indonesia duplikat Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera tingkat Provinsi Banten yang terdiri dari 54 pemuda-pemudi Banten terpilih dan yang telah mendapatkan pelatihan khusus selama 20 hari dari tim pelatih yang berasal dari Grup 1 Kopassus dan Brimob Polda Banten.

Andika yang berdiri dalam posisi siap sepanjang upacara kemudian menerima bendera yang sudah dilipat dan baru saja diturunkan oleh Paskibra dengan iringan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Sebagai rasa syukur dalam memperingati HUT RI ke 73 tersebut, semua pihak yang terlibat dalam upacara dan anggota masyarakat yang menyaksikan larut dalam kebahagiaan dan rasa haru. Andika dan Paskibra tak henti-hentinya mendapat permintaan foto bersama dari berbagai kalangan masyarakat seusai upacara.

“Alhamdulillah upacara berlangsung khidmat dan penurunan bendera telah sukses dilakukan oleh Paskibra Provinsi Banten tahun 2018 ini,” kata Andika kepada wartawan usai upacara.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

3.678 Warga Binaan di Lapas dan Rutan se-Banten Dapat Remisi

INILAH SERANG

1656 dibaca
Pengamat Sebut Borong Partai di Pilkada Ciderai Demokrasi
1590 dibaca
Polisi Ringkus 5 Pria Atas Laporan Perampasan Truk

HUKUM & KRIMINAL

1860 dibaca
Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster
1382 dibaca
Motor Kembali Setelah Hilang Dibawa Maling

POLITIK

2411 dibaca
Kampanye WH-Andika, Tokoh Nasional Serukan Banten Butuh Gubernur Baru
142 dibaca
Panaskan Mesin Politik, PDI Perjuangan Banten Solid Menangkan Airin-Ade

PENDIDIKAN

1461 dibaca
Pengaruh Teknologi Jiwa Kepemimpinan Pemuda/Pelajar Menurun
445 dibaca
Tuntas KKM, Mahasiswa UGM Bantu Ciptakan Wisata Religi
Top