lBC, Serang – Ketua DPD II Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ria Maryana menanggapi pernyataan Subadri Usuludin yang perlu diluruskan. Pernyataan Subadri menjawab permintaan pihak DPD II Golkar Kota Serang agar mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kota Serang jika tetap maju pada Pilkada Kota Serang 2018.
“Maaf saya luruskan yah pernyataan beliau. Kalau emang beliau menghargai partai dan menurut beliau, beliau itu merupakan kader yang bukan kader karbitan seharusnya beliau paham dengan mekanisme partai,” kata Ratu Ria Maryana melalui pesan elektroniknya yang diterima IBC beberapa waktu lalu pada Senin, 11 September 2017 malam.
Baca juga: Golkar Minta Subadri Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua DPRD Kota Serang
Dia menegaskan, jika aturan yang ada di DPD II Partai Golkar Kota Serang sama halnya dengan partai politik lainnya. “Tidak hanya di partai golkar saja, semua partai mungkin mempunyai aturan yang sama. Bilamana seseorang masuk kedalam organisasi politik separuh hak berpolitiknya untuk partai dan separuhny untuk dirinya,” tulis Ratu Ria Maryana.
Dia membantah jika dianggap melarang hak politik Subadri Usuludin untuk tetap maju pada Pilkada Kota Serang 2018, meski DPP Golkar secara resmi sudah mengusung Vera Nurlaela Jaman sebagai Bakal Calon Walikota Serang. Vera Nurlaela merupakan istri dari Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman, yang juga Dewan Penasehat DPD II Golkar Kota Serang.
“Selama ini kita tidak pernah melarang beliau untuk menjalankan ikhtiar politiknya. Tapi, di sini DPP Golkar telah mengusung Bu Vera dan untuk kader golkar wajib untuk mendukung dan mensukseskan Pilkot Kota Serang,” tutur Ratu Ria Maryana.
Sedangkan terkait permintaan agar Subadri Usuludin mungundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana menyebutkan, bahwa itu sebagai pernyataan Subadri Usuludin sebelumnya di sejumlah media.
“Adapun bahasa saya terkait pengunduran diri, bahasa itu saya kutip dari pernyataan beliau pada saat rapat pleno pertama, bahwa beliau sendiri dengan tegas menyatakan siap mengundurkan diri apabila beliau dalam masa pertimbangan yang sudah di sepakati sampai pleno, yang selanjutnya beliau masih tetap berikhtiar dengan niatannya dalam Pemilukada Kota Serang 2018. Tapi, pada saat waktu yang sudah di sepakati untuk pleno beliau tidak hadir,” tulis Ratu Ratu Ria Maryana lagi.
“Tolong di catat saya sebagai Ketua Golkar Kota Serang hanya ingin menjaga kebersamaan dan keutuhan demi memajukan Partai Golkar dan Kota Serang,” tutup Ratu Ria Maryana.
Sebelumnya Subadri menegaskan, saat ini dirinya tengah melakukan ikhtiar politik bukan sebagai Calon Wali Kota Serang periode 2018-2023. Menurutnya, selama belum ada ketetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memutuksan dirinya sebagai calon maka semua komunikasi dan rencana politik masih bisa dilakukan. Baca juga:Diminta Mundur dari Ketua DPRD Kota Serang, Ini Kata Subadri