Sabtu, 18 April 2026

Mabuk, Dua ABG Curi Dump Truk

(foto-lnilahBanten/Darmawan)
Selasa, 18 Jul 2017 | 22:29 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

lB, Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk dua ABG alias anak baru gede yang melakukan pencurian kendaraan dump truk. Keduanya yakni RA (21 tahun) dan G (17 tahun).

Namun karena belum mahir dalam mengendarai, kedua pencuri dump truk beroda 10 ini menabrak tembok di wilayah Pinang, Cipondoh Kota Tangerang.

"Dump truk warna hijau dengan nopol B-9733-CU tersebut milik orang lain yang mereka curi dengan kunci palsu," ujar Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley H. Silalahi saat press release di Lobby Mapolres pada Selasa, 18 Juli 2017.

Ketika ditanya oleh awak media, kedua tersangka mengaku bahwa mereka baru pertama mencuri, itupun karena dalam kondisi mabuk setelah menenggak beberapa botol Miras.

"Mereka juga menjawab tidak tahu ketika ditanya akan dijual kemana dump truk tersebut," tutur Harley.

Atas perbuatannya, kini kedua tersangka meringkuk di Mapolres beserta barang bukti. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Reporter: Darmawan
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Mabuk, Dua ABG Curi Dump Truk

INILAH SERANG

2569 dibaca
PT Centa Brasindo Abadi Raya Gelar Donor Darah
1165 dibaca
SMSI Bersama PWI Bentuk Media Crisis Center Tsunami

HUKUM & KRIMINAL

2761 dibaca
Polres Pandeglang Pastikan Tersangka TPPO Murni Tewas Gantung Diri
166 dibaca
Gasak Rumah Tetangga, Oknum Anggota Ormas Diringkus Polisi

POLITIK

1291 dibaca
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang dari Partai...
3782 dibaca
Memaknai Keberagaman Suku, Agama dan Budaya di Kota Serang

PENDIDIKAN

1992 dibaca
Iti Octavia: Literasi Tidak Hanya Baca Tulis
Top