Minggu, 15 Desember 2024

Lima Pegawai Dishub Kota Tangerang Positif Gunakan Narkoba

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan saat ekspose di Mapolresta pada Selasa, 18 Juli 2017. (Foto-lnilahBanten/Darmawan)
Selasa, 18 Jul 2017 | 22:05 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

lB, Tangerang - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengembangan terhadap pelaku P dan R, dua pegawai Dishub Kota Tangerang yang ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu. Walhasil, hasil pengembangan lima pegawai dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Hasil interogasi kami terhadap pelaku R, sempat menjual narkotika jenis sabu kepada rekan kerjanya di lingkungan Dishub Kota Tangerang," jelas Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota, AKBP Jonter Banuarea kepada wartawan pada Selasa, 18 Juli 2017.

Baca juga: Edarkan Sabu, Dua Pegawai Dishub Kota Tangerang Ditangkap Polisi

Kemudian untuk penyelidikan lebih lanjut, pada Senin 17 JUli 2017 pukul 15.00 WIB, tim Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota, AKBP Jonter Banuarea melakukan koordinasi dengan Kepala Dishub Kota Tangerang, Saeful Rohman.

"Setelah dilakukan tes urine terhadap enam laki-laki berinisial TR, IND, EZ, DN, DF dan SB didapati lima orang positif narkoba jenis sabu, sementara satu orang negatif," ungkap Jonter.

Ia menambahkan, untuk keenam pegawai Dishub Kota Tangerang tersebut melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a juncto pasal 131 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya, dua pegawai honorer Dishub, P (24) dan R (22) ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Mereka ditangkap karena menggunakan narkoba dan mengedarkan ke rekan kerjanya.

Reporter: Darmawan
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Lima Pegawai Dishub Kota Tangerang Positif Gunakan Narkoba

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

618 dibaca
Langkah KPK Sejalan Dengan Komitmen Anti Korupsi Pemprov Banten
1277 dibaca
Tergiur Investasi Bodong, Uang Rp108 Juta Milik Warga Binuang Melayang

HUKUM & KRIMINAL

1514 dibaca
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 40 WNI Korban Perdagangan Orang
392 dibaca
Resmob Polres Pandeglang Tembak Gembong Curanmor

POLITIK

1764 dibaca
Pengen Makan Pecel Gratis? Hadir Saja pada Acara Milad PKS Lebak
1356 dibaca
DPR: Bawaslu Bisa Menindak Praktik Politik Uang

PENDIDIKAN

3486 dibaca
Kementrian Pedidikan Berikan Bantuan Kursus Gratis di Lebak
1802 dibaca
Awal September 2021 Pendidikan Tatap Muka Akan Dibuka
Top