Jumat, 03 Oktober 2025

Ini Permintaan DPRD Lebak Kepada Manajemen PT Saedong

Wakil Ketua DPRD Lebak HM Yogi Rahmat saat memimpin rapat dengar pendapat dengan PT Saedong.(Foto-Fahdi Khalid/Inilahbanten)
Jumat, 23 Feb 2018 | 06:16 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak-Wakil Ketua DPRD Lebak, HM Yogi Rochmat, beserta Rudi Kurniawan, Ketua Komisi III DPRD Lebak, mendesak agar pihak Manajemen PT Saedong untuk memecat Fauzan selaku manager personalia sekaligus HRD PT Saedong di desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung. Selain mendesak memecat Kepala Personalia merangkap HRD, HM Yogi Rochmat dan seluruh Komisi III DPRD Lebak juga meminta agar pihak manajemen tersebut turut memecat anak buah Fauzan di PT Saedong Desa Mekarsari, yang telah melakukan penyekapan, serta melakukan sikap yang tidak manusiawi kepada para karyawannya.

“Saya sudah mendengar semua kejadian yang dilakukan Fauzan dan anak buahnya di PT Saedong terhadap karyawannya. Maka dari itu, kepada pihak manajemen yang hadir dalam pemanggilan DPRD hari ini (kemarin-red), saya minta agar Fauzan dan anak buahnya yang dinilai telah melakukan ulah tidak benar terhadap para karyawannya agar segera di beri sangsi oleh perusahaan," ujar HM Yogi Rochmat, kepada tujuh perwakilan manajeman PT Saedong, diruang rapat terbatas DPRD Lebak, Kamis 22-Februari-2018.

Ditegaskannya, selain diminta untuk melakukan pemecatan terhadap manager Personalia  sekaligus HRD, serta seluruh anak buahnya tersebut, manajemen PT Saedong harus menjamin agar tidak ada pungutan liar, seperti melamar menjadi karyawan perusahaan setempat harus membayar Rp2,5 juta, serta karyawan wajib membeli seragam PT Saedong.

“Saya harap, PT Saedong di Mekarsari segera melakukan pembenahan diinternal, agar semua persoalan yang dinilai tidak pantas dilakukan terhadap karyawan tidak terjadi lagi,” harapnya.

Ketua Komisi III DPRD Lebak, Rudi Kurniawan mengatakan hal senada. Kata dia, semua oknum di PT Saedong yang memperlakukan karyawannya tidak manusiawi serta tidak pantas, sebaiknya dipecat oleh pihak manajemen. Hal itu harus dilakukan, karena DPRD khawatir perlakuan yang tidak pantas akan terjadi kembali terhadap karyawannya. 

“Kami minta, desakan kami terhadap manajemen PT Saedong tidak boleh ditawar-tawar lagi, agar tidak ada perlakukan yang tidak baik lagi, kami juga minta oknum di internal PT Saedong di desa Mekarsari dipecat,” tegas Rudi Kurniawan.

Pratikno Wibowo HRD PT Saedong Pusat, dihadapan Komisi III DPRD Lebak, mengatakan akan segera melakukan pembenahan di PT Saedong Mekarsari, Rangkasitung. Terkait desakan agar oknum HRD di PT Saedong Mekarsari, agar dipecat, pihaknya akan segera membahasnya diinternal PT Saedong Pusat.

“Kami berterima kasih karena telah diundang ke DPRD Lebak. Intinya kami akan melakukan perbaikan dan pembenahan diperusahaan kami, agar hal-hal yang dianggap tidak baik dilakukan, dijamin tidak akan terjadi lagi,” kata Pratikno Wibowo.

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Ini Permintaan DPRD Lebak Kepada Manajemen PT Saedong

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

2401 dibaca
Di Kabupaten Serang, 8300 Hektare Tanaman Padi Terancam Puso
1376 dibaca
Perbaiki Antena Tersengat Listrik, Toha Tak Sadarkan Diri

HUKUM & KRIMINAL

2557 dibaca
Kodim 0603 Lebak Gelar TTMD di Gunung Kencana
403 dibaca
Tukang Service Handphone Nyambi Jualan Pil Koplo

POLITIK

405 dibaca
Bawaslu: Akses Silon Krusial Demi Cegah ASN Main Politik
2157 dibaca
Pilkada Serang 2020, PAN Pastikan Usung Kader

PENDIDIKAN

1783 dibaca
Ciptakan Kampus Bersih dari Narkoba
Top