IBC, Pandeglang - Lelang jabatan Kepsek SD dan SMP yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang disoal di DPRD Pandeglang, akibat lelang tersebut Dindikbud telah dipanggil komisi IV DPRD pada Rabu 18-Oktober-2017.
Kadis Dindikbud Pandeglang M Olis Solihin mengungkapkan, surat edaran bernomor 800/1439/dindikbud/2017 yang dikeluarkan intansinya dengan menggunakan kalimat lelang terbuka telah diralat menjadi seleksi. Olis mengaku penggunaan kalimat lelang terbuka karena kesalahan pengetikan yang dilakukan stafnya.
Ketidakcermatan membuat surat edaran yang berpedoan dari Peraturan bupati nomor 36 tahun 2017 tentang pedoman penugasan kepala sekolah 2017 di lingkungan Pemkab Pandeglang telah diralat kembali.
"Itu hanya kesalahan teknis pada saat staf saya. Dia mungkin tidak melihat di Perbup tidak muncul lelang terbuka hanya seleksi kepala sekolah," kilah Olis kepada wartawan.
"Seletah diskusi dengan BKD, coba sih jangan dilelang seperti barang bae, dengan kesalahan itu diubah menjadi seleksi, itu lah hanya human error saja. Yang waktu itu nulis tidak teliti lah," tambah Olis saat ditanya mengenai perbedaan mekanisme antara lelang terbuka dan seleksi.
Olis menyebutkan, jumlah calon kepala sekolah yang sudah lulus seleksi calon kepsek dari lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah ( LP2KS) sebanyak 250 guru. Sementara jumlah sekolah yang kosong sebanyak SD sebanyak 112 sekolah dan SMP 21 sekolah.
"Tetapi yang sudah memenuhi syarat SMP ini ada 50 orang, dan SD 250 orang, tentunya yang belum masuk nanti menunggu. Karena sampai 2019 kurang lebih 250 kepala SD yang kosong. Artinya kita tidak akan mengirimkan nama nama guru yang ikut seleksi di LP2KS,"ujar olis.
Lebih lanjut, Olis menjelaskan terkait syarat calon yang mengharuskan calon membuat SKCK dari Polres Pandeglang, Menurutnya hal tersebut untuk memastikan calon tersebut bebas dari hukum.
"Jangan kan kita sebagai PNS, Yang mau melamar Kerja harus buat surat berkelakuan baik, ini mah kan subjektif. Bisa saja ada laporan dari RT/RW siguru ini melakukan sesuatu. Kan kita tidak tahu, karena mata kita tidak sampai kesana, misalnya. Bukan kita subjektif ,"jelasnya.
Dindikbud menargetkan seleksi calon kepsek SD dan SMP yang dilakukan tim pertimbangan sebanyak 20 orang yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang tersebut rampung Bulan ini.