Sabtu, 18 April 2026

Gandeng Polres Serang, DPUPR Kabupaten Serang-Pokmas Teken PKS Program SPAM

[Foto Istimewa]
Rabu, 16 Apr 2025 | 21:09 WIB - Serang

lBC, Serang - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari 24 desa penerima bantuan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait program kegiatan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan PKS Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum dan SPAM APBD Tahun Anggaran 2025 ini, DPUPR Kabupaten Serang dengan menggandeng Polres Serang Kabupaten di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 16 April 2025.

Penandatangan dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Ronny Natadipraja dengan para kepala desa dan perwakilan dari 24 desa.

”Rinciannya, 21 desa penerima Program DAK dan 3 desa SPAM APBD,” kata Kabid Sanitasi dan Air Minum pada DPUPR Kabupaten Serang Muhammad Ronny Natadipraja.

Dikatakan Ronny, untuk peserta undangan yang hadir dari masing-masing desa diwakili oleh Kepala Desa, Ketua Pokmas, dan Bendahara Pokmas. Ketiga elemen tersebut diundang karena dianggap berperan penting dalam penggunaan dan pelaksanaan dana bantuan.

”Dengan selesainya PKS diharapkan pokmas dapat memulai langkah selanjutnya dalam persiapan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Disamping itu guna menghindari hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan kegiatannya, sebut Ronny, DPUPR Kabupaten Serang menggandeng Kepolisian Resort (Polres) Serang Kabupaten untuk memberikan arahan dan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam program.

”Hal ini dilakukan agar program yang dilaksanakan secara swakelola oleh pokmas, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya penyelewengan dana bantuan,” tegasnya.[Ars]

Redaktur: Didi Rosadi
Bagikan:

KOMENTAR

Gandeng Polres Serang, DPUPR Kabupaten Serang-Pokmas Teken PKS Program SPAM

INILAH SERANG

1752 dibaca
Pemkab Serang Akan Gelar Anyer Krakatau Culture Festival  
1248 dibaca
Polda Banten Tangkap Penyebar Foto dan Video Asusila Anak Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

262 dibaca
Momen Kapolres Serang Condro Sasongko Makan Bersama Puluhan Tahanan
1589 dibaca
Polisi Minta Pedagang Unggas Jangan Tutupi Jalan

POLITIK

2787 dibaca
Tak Dianggap Gubernur WH, Puluhan Relawan Gelar Buka Puasa Bersama
1804 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, KPU Ajukan Dana Rp35 Miliar

PENDIDIKAN

1899 dibaca
Bupati Serang Tutup Program USAID PRIORITAS
Top