Sabtu, 18 April 2026

Gubernur Banten Imbau Warga Kabupaten Serang Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada

Rabu, 16 Apr 2025 | 16:55 WIB - Banten

IBC, Serang - Ditetapkan Sebagai Hari Libur, Gubernur Banten Andra Soni Imbau Warga Kabupaten Serang Gunakan Hak Pilih Pada PSU Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024.

Gubernur Banten Andra Soni menetapkan hari Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025 pada hari Sabtu, 19 April 2025 sebagai hari libur. Dirinya mengimbau warga Kabupaten Serang menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang itu.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 Sebagai Hari Libur yang ditandatangani pada 15 April 2025.

"Saya baru saja menandatangani Keputusan Gubernur terkait hal itu, saya minta kepada warga Kabupaten Serang menggunakan hak pilihnya dalam PSU di Kabupaten Serang tanggal 19 April 2025, nanti," ungkap Andra Soni kepada wartawan di Kabupaten Serang, Selasa (15/4/2025).

Andra Soni juga berharap pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Saya harap semua berjalan dengan baik dan lancar, dan Saya minta semua menjalankan pesta demokrasi ini sebaik-baiknya dan insyaallah akan berjalan dengan baik,"harapnya.

Keputusan Gubernur Banten itu memperhatikan amar putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

Dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tersebut menetapkan hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sebagai hari libur dalam rangka pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 bagi yang memiliki hak pilih atau Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Serang. (ARS)

 

Redaktur: Didi Rosadi
Bagikan:

KOMENTAR

Gubernur Banten Imbau Warga Kabupaten Serang Gunakan Hak Pilih pada PSU Pilkada

INILAH SERANG

1123 dibaca
Satukan Kekuatan Pemuda, Bapera Dukung Tatu-Pandji
542 dibaca
Jaga Sinergitas, Kapolres Serang Temui Bupati Serang

HUKUM & KRIMINAL

1151 dibaca
Rapat Bersama Pemkab Serang, Hasilnya Pembongkaran THM Dilanjutkan
294 dibaca
Tipu Para Pencari Kerja, Romeo Diganjar Kurungan 1 Tahun Penjara

POLITIK

419 dibaca
Bawaslu Pandeglang: Pemberi dan Penerima Sembako Bisa Kena Sanksi Pidana
1803 dibaca
Pemilu 2019, Pemilih di Banten Masih Banyak Belum Terdaftar

PENDIDIKAN

2866 dibaca
Siswa SMPN 3 Rangkasbitung Wakili Banten Lomba Baca Puisi Tingkat Nasional
Top