lBC, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten meminta masyarakat untuk mendaftar pada Pemilu 2019. Mengingat, masih banyak masyarakat Banten belum terdaftar menjadi peserta pemilih pada Pemilu 2019.
Denga begitu, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyu Furqon memprediksi jumlah pemiilih akan bertambah, seiring dengan masih banyaknya jumlah pemilih yang belum terdaftar.
"Tidak menutupi kemungkinan, masih ada penambahan dan masih ada yang melaporkan ke KPU untuk menjadi peserta pemilih," ucap dia saat ditemui di Alun-alun Serang Timur, Kota Serang pada Minggu, 8 Juli 2018.
Menurutnya masyarakat yang belum terdaftar ini banyak di perkotaan. Sambungnya, pada saat Panitia Daftar Pemilih (Pantarlih) datang ke komplek atau perumahan, luput untuk ditemui sehingga tidak terdaftar.
"Biasanya ketika kami datang ke rumah ada yang lagi di jalan, sehingga tidak bertemu. Tapi kami buka posko pengaduan di delapan Kabupaten/Kota," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya masyarakat Banten yang secara konstitusional syaratnya sudah terpenuhi, sewajibnya harus sudah terdaftar.
"Kalau memang namanya belum terdaftar di DPS, silakan mendaftar kepada kami. Kami sudah berupaya, sudah siapkan lewat speaker, wawar di Kabupaten/Kota, agar mereka bisa menjadi pemilih dan sudah terdaftar," ujarnya.
Dikatakan Wahyu, pihaknya akan tetap melayani masyarakat untuk mensukseskan Pemilihan yang baik. Pemilu yang sukses bisa dilihat dari bagaimana suksesnya pendaftar pemilih di Provinsi Banten.
"Kami akan melayani masyarakat untuk mensukseskan Pemilihan yang baik, Khususnya di Provinsi Banten," pungkasnya.