Rabu, 08 Oktober 2025

FPKS Duga Kasus Dua BUMD Libatkan Mantan Bupati Serang

Senin, 09 Des 2019 | 17:31 WIB - Serang Peristiwa

lBC, Serang - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Kabupaten Serang (FPKS) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan Pendopo Bupati Serang pada Senin, 9 Desember 2019. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di PT Serang Berkah Mandiri (SBM) dan PD PK Ciomas yang diduga melibatkan mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman.

Koordinator aksi, Romi Safrial mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, nomor 32/LHP/XVIII.SRG.2016, terdapat temuan sebesar Rp11,89 miliar di PT SBM. Temuan tersebut pada kurun tahun 2011-2016. 

“Mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman harus bertanggungjawab dan kasus ini diusut tuntas,” kata Romi dalam orasinya.

Selain itu, kata dia, telah terjadi kerugian keuangan negara pada PD PK Ciomas atau PT. LKM Ciomas berdasarkan audit sebesar Rp1,86 miliar. Kata dia, Ahmad Taufik Nuriman diduga mengetahui dan menjadi aktor intelektual dalam kasus ini. “Kasus ini sudah menjerat lima pegawai PD PK Ciomas yang sudah berstatus terpidana,” ujarnya.

Dalam aksinya, massa FPKS membentangkan sejumlah spanduk yang berisi kecaman dan desakan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan keuangan negara di PT SBM dan PD PK Ciomas semasa Kabupaten Serang dipimpin Ahmad Taufik Nuriman (ATN). Mereka melakukan aksi di depan kantor Kejari Serang pukul 10.00 WIB dan di depan DPRD Kabupaten Serang pukul 11.00 WIB.

Saat melakukan aksi di depan Kejari, massa diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Azhari. Ia menyatakan, siap menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh massa FPKS. “Jika menyampaikan laporan dengan bukti, Insya Allah segera kami tindaklanjuti,” ujar Azhari.

Ia membenarkan telah memproses kasus dugaan korupsi di PD PK Ciomas yang melibatkan sejumlah pejabat di lembaga keuangan tersebut. “Penegakan hukum tentu menjadi kewajiban kami, beserta kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK,” ujarnya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

FPKS Duga Kasus Dua BUMD Libatkan Mantan Bupati Serang
kgkg

INILAH SERANG

899 dibaca
Motor dan Handphone Milik Janda Digasak, Pelaku Kenal di Medsos
885 dibaca
Pemkab Serang Siapkan Tempat Isolasi Mandiri di Rusunawa

HUKUM & KRIMINAL

3132 dibaca
Ini Klarifikasi Panitia Pilkades di Pandeglang Soal Dugaan Pungutan Biaya ke Cal...
1685 dibaca
Kukuhkan Saber Pungli, Tatu Harap Masyarakat Berperan Aktif Melaporkan

POLITIK

1786 dibaca
KPU Lebak Datangi PT Aksara Prima Grafika, Ada Apa?
1875 dibaca
Beberapa TPS di Lebak Rawan Kecurangan, Ini Versi Panwas

PENDIDIKAN

994 dibaca
Bupati Serang Ajak Guru Tekan Pandemi
Top