Jumat, 21 Maret 2025

Motor dan Handphone Milik Janda Digasak, Pelaku Kenal di Medsos

Ilustrasi/Net
Kamis, 24 Feb 2022 | 11:35 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Mengaku bujangan, MIF alias Emip (41 tahun) memperdaya RT (41 tahun) janda warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang dikenalnya melalui akun media sosial (medsos) facebook. 

Pelaku warga Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang menjanjikan akan menikahi namun belakangan pelaku yang ternyata memiliki anak dan isteri ini menggasak motor Honda Vario serta handphone korban.

Setelah dilaporkan ke Mapolres Serang, pelaku yang mengaku anggota LSM lokal ini ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe, Kota Serang, Minggu (20/2) sore.

Diperoleh keterangan, korban berkenalan dengan pelaku melalui facebook. Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya. 

Setelah janjian, Minggu (13/2) sore, korban akhirnya menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban.

Setelah tiba dan berbincang, kepada korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel dan menyampaikan niatnya untuk menikahi korban. 

Untuk meyakini jika dirinya serius, tersangka Emip menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban, maksudnya agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM.

Sebagai wanita berstatus janda, ajakan itu diiyakan korban, terlebih pria yang menjanjikan akan menikahi nya ini telah menyerahkan gaji meski baru sebatas kartu ATM. 

Usai ngobrol, sekitar pukul 19:00, tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan. Lantaran lelaki yang dikenalnya ini serius akan menikahi, korban mengikuti ajakan pelaku.

Pelaku dan korban kemudian mampir ke mini market di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Namun di parkiran, pelaku mengatakan ingin membeli jus buah dan menyuruh korban untuk berbelanja.

Tanpa curiga, korban masuk mini market meninggalkan handphone di dashboard. Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat pria yang menjanjikan akan menikahi serta motor miliknya sudah tidak ada.

Untuk menelepon, handphone nya ada di motor dan korban akhirnya akhirnya sabar menunggu. Lantaran tidak kunjung datang dan tersadar telah jadi korban penipuan RT akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tipu gelap tersebut ke Mapolsek Ciruas.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat konfirmasi membenarkan jika Tim Resmob yang dipimpin Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza dan Ipda Iwan Rudini berhasil menangkap tersangka MIF alias Emip.

"Tersangka sudah diamankan dan dikenakan Pasal 378 jo 372 KUHP. Untuk motor Honda Vario yang dibawa pelaku sudah ditemukan di rumah kerabatnya di daerah Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang," terang Kapolres kepada wartawan pada Kamis, 24 Februari 2022.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Motor dan Handphone Milik Janda Digasak, Pelaku Kenal di Medsos

INILAH SERANG

998 dibaca
Polda Banten Bagikan Paket Sembako di TPSA Cilowong
1410 dibaca
144 Kades Dilantik, Sekda Entus: Berhentikan Perangkat Desa Kades Bakal Disanksi

HUKUM & KRIMINAL

985 dibaca
Masih Beroperasi, Pemkab Serang Segera Bongkar 7 Bangunan THM di JLS
942 dibaca
Menyamar jadi Pembeli, Personil Polres Serang Ringkus Pengedar Sabu

POLITIK

33 dibaca
Bupati Serang Sampaikan 2 Raperda di Paripurna DPRD
150 dibaca
Seniman Gambarkan Harapan untuk Airin Melalui Lukisan

PENDIDIKAN

1567 dibaca
Banten Lepas 20 Siswa Program Siswa Mengenal Nusantara 2018
1879 dibaca
Polsek Kragilan Bagikan 1000 Pinsil
Top