IBC, Lebak- Pada Semester I Tahun 2017, pendapatan belanja dan pembiayaan daerah Kabupaten Lebak mengalami kenaikan. Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Rapat Paripurna DPRD Lebak dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Lebak atas Perubahan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD Kabupaten Lebak Tahun 2017, Senin 4-September-2017.
Menurut Bupati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak mengalami peningkatan sebesar 12,20%, atau sekitar Rp2,4 triliiun rupiah lebih, kenaikan tersebut diikuti pula oleh kenaikan belanja daerah sebesar 21,70% sehingga menjadi Rp. 2,6 triliun lebih, sementara sektor retribusi mengalami penurunan sebesar 4,5%.
“Pembiayaan daerah yang semula berjumlah Rp 53,8 miliar lebih, direncanakan akan meningkat 420% atau sebesar Rp 216 miliar sehingga mencapai Rp 270 miliar .” Kata Bupati Lebak.
Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 26 orang dari 50 orang Anggota DPRD Lebak. Menurutnya banyaknya anggota yang tidak dapat hadir dalam rapat paripurna ini disebabkan berbagai hal, diantaranya ada yang sakit dan lain-lain.
Seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui Nota Pengantar APBD Kabupaten Lebak yang disampaikan oleh Bupati Lebak. Selain itu hadir pula oleh sekertaris daerah, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal pemerintahan Kabupaten Lebak, pimpinan organisasi politik , dan kelompok perempuan, rapat tersebut membahas mengenai Raperda perubahan APBD Kabupaten Lebak tahun 2017, yang dibuka oleh ketua DPRD Lebak, juga di lanjutkan oleh bupati sakaligus membahas urgensi perubahan APBD dan uraian Rencana Struktur Perubahan APBD Kabupaten Lebak