lBC, Serang - Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Banten Ipan Hilmawan menyatakan, penunjukan caretaker DPD KNPI Kabupaten Lebak tidak sah. Pasalnya, yang diklaim rapat pleno pada Senin, 3 Mei 2021 malam, hanya dihadiri beberapa gelintir pengurus saja.
"Rapat pleno (katanya) hanya dihadiri kurang lebih sepuluh orang. Itu tak memenuhi quorum. Saya sendiri sebagai Ketua OKK tidak diundang. Ada apa?," ujar Ipan Hilmawan melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 4 Mei 2021.
Dikatakan Ipan, rapat pleno tersebut membentuk caretaker DPD KNPI Kabupaten Lebak, yang akan melaksanakan Musda KNPI Lebak.
"Mestinya, pembentukan caretakernya melalui rapat pleno yang benar-pleno dan memenuhi quorum. Kalau seperti itu,saya nilai dan nyatakan tidak sah," imbuh Ipan.
Ipan juga menyatakan keheranannya, kenapa rapat pleno dilaksanakan malam-malam, padahal tidak dalam kondisi daruarat.
"Jujur saya tidak habis pikir, kenapa sekelas KNPI Banten yang didalamny orang pinter dan berpengalaman organisasi jadi pada keblinger seperti itu," tambah Ipan.[Ars]