Jumat, 13 Desember 2024

Sindikat Penadah Curanmor di Tangerang Dibekuk

Kamis, 25 Mar 2021 | 16:47 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

lBC, Tangerang - Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten membekuk penadah kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan pada Selasa, 23 Maret 2021. Tersangka penadah yang ditangkap adalah seorang pria berinisial DR (24 tahun).

"Tersangka DR ditangkap di kontrakan di Desa Pasir Awi, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, kemarin.

Wahyu menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka DR berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam. Petugas, ujar Wahyu, mendapat informasi adanya transaksi jual-beli motor tanpa surat resmi di wilayah Cikupa.

Informasi itu kemudian didalami dengan melaksanakan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Saat melakukan observasi, petugas mendapati informasi bahwa ada seorang pria yang beberapa bulak-balik dengan sepeda motor yang berbeda-beda.

"Ternyata, tersangka DR yang mengontrak di kontrakan milik warga adalah penadah sepeda motor curian," ujar Wahyu.

Petugas kemudian melakukan penggrebekan ke kontrakan tersangka didapati barang bukti sepeda motor tanpa surat resmi. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka DR dijerat Pasal 480 tentang pertokoan jahat atau penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandas Wahyu.[Rls/Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Sindikat Penadah Curanmor di Tangerang Dibekuk

INILAH SERANG

479 dibaca
Jelang Penetapan UMK, Bupati Serang Buka Ruang Kesepakatan Bersama
2064 dibaca
PMII Minta Semua Rektor di Banten Larang Keras Kegiatan HTI di Kampus

HUKUM & KRIMINAL

1092 dibaca
Tiga Wakapolres Jajaran Polda Banten Segera Sertijab
1310 dibaca
Curi Kabel, Dua Oknum Karyawan PT PFI Diserahkan ke Polsek Cikande

POLITIK

1776 dibaca
Pileg 2019, Mayoritas Caleg PKS Lebak adalah Generasi Milenial
250 dibaca
Andika Bahas Kemiskinan hingga Pengangguran Bareng Eks Koalisi Serang Bedas

PENDIDIKAN

563 dibaca
Gandeng Kejari, Pemkab Serang Perkuat Pencegahan Korupsi di Sekolah
1781 dibaca
Sargawi Wisastra : Tak Ada Pungutan di SMAN 1 Cimarga
Top