Sabtu, 18 April 2026

Sidak Disdukcapil, Bupati Serang Sebut Layanan Online Dilakukan Calo

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berbincang dengan warga saat sidak di Kantor Disdukcapil pada Selasa, 26 Juni 2018.[Foto Qomat]
Rabu, 27 Jun 2018 | 01:53 WIB - Serang Pemerintahan

lBC, Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang. Tatu datang sekitar pukul 11.00 WIB, langsung mendatangi warga yang sedang mengantri dan memasuki ruangan pelayanan di Kantor Disdukcapil pada Selasa, 26 Juni 2018.

Setelah mengunjungi beberapa bagian pelayanan, Bupati Serang memanggil Kepala Dinas Disdukcapil dan staf untuk mengevaluasi hasil kinerja dinas tersebut. "Meningkatnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Disdukcapil menjadi prioritas saya dengan Kadis untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi disini," ungkap Tatu setelah sidak.

Ia menilai, antusiasme masayarakat untuk membuat KTP meningkat dari tahun 2017. Karena, dari jumlah penduduk 1,5 Juta terdapat  1,1 Juta sudah berkewajiban memiliki KTP dan masyarakat mengurusnya pada moment tertentu. “Kebetulan dua hari terakhir masyarakat datang secara bersamaan mencapai yang mengakibatkan beberapa orang tidak kebagian antrian,” tuturnya.

Tatu mengusulkan, untuk mengurai antrian yang berkepanjangan Disdukcapil melakukan antrian lepas kepada penduduk. agar warga tidak kecewa ketika nomor antrian sudah habis. “Misal sehari kesanggupan dinas melayani hanya 150 orang. Selebihnya, biarkan warga yang datang mengambil antrian sampai kantor tutup untuk hari berikutnya. Agar warga mendapat kepastian untuk menguurusi KTP dan KK,” ujarnya.

Dia juga mengkritisi, Disdukcapil kurang sosiasliasi program pendaftaran online. Sehingga, masyarakat  belum mengetahui secara keseluruhan sistem online tersebut yang dimaksudkan untuk mempermudah. ”Setelah dikonfirmasi, layanan online ini dilakukan oleh calo sehingga khawatir jika calo sudah turun akan ada pungutan biaya dan menjadi image yang jelek,” imbuhnya.

Kedepannya, Disdukcapil Serang akan dibuat Unit Pelayanan Terpadu (UPT) masing-masing Kecamatan yang akan membantu kinerjanya. Dengan melakukan kordinasi seluruh camat.” Kamis depan akan kita panggil seluruh camat untuk diskusi soal ini. Kecamatan mana yang memiliki jaringan bagus dan peralatan lengkap maka akan diwajibkan untuk mengurusi KTP di Kecamatannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Asep Saepudin mengatakan, masyarakat lebih senang mengurus ke Disdukcapil secara langsung karena jika jaringannya sedang bagus. Maka proses terbilang cepat. “Padahal jika mereka rekam di Kecamatan maka besok bisa ambil kesini (Dinas – red). Kamis, akan kita bahas dengan seluruh Camat untuk penekanan mengurus di Kecamatan,” ujar Asep.

Asep meyakini, persoalan tersebut bisa selesai ketika UPT sudah terbentuk di Kecamatan dengan mengupayakan jaringan dan peralatan yang baik.”Sehingga pekerjaan akan lebih ringan ketika sudah di masing-masing Kecamatan dan Kita tinggal memantau serta evaluasi,” katanya.[Qomat]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Sidak Disdukcapil, Bupati Serang Sebut Layanan Online Dilakukan Calo

INILAH SERANG

886 dibaca
Polres Serang Dirikan Posko Masker Gratis di Pasar Tangguh Nusantara
1352 dibaca
Tiga SSB Voter PSSI Bantah Berikan Dukungan

HUKUM & KRIMINAL

1604 dibaca
Resmob Polres Serang Tembak Pembunuh Marsah Pedagang Sayur
2028 dibaca
Jelang Pernikahan, Gadis Ini Diteror Orang Tak Dikenal

POLITIK

726 dibaca
Netralitas ASN di Banten Kondisi Baik
3395 dibaca
Ramai-ramai Tolak Jadi Pengurus KNPI Banten Dibawah Kepemimpinan Rano Alfath

PENDIDIKAN

2232 dibaca
Disnakertrans Banten Gelar Penerimaan, Pelatihan dan Penempatan Kerja SDM Indust...
Top