Minggu, 23 November 2025

Rudi Kurniawan Gantikan Mulyanah Sebagai Anggota Legislatif Lebak

Ketua DPRD Lebak saat menyematkan pin DPRD Lebak kepada Rudi Kurniawan. (Foto-ist)
Kamis, 19 Okt 2017 | 20:05 WIB - Lebak Politik

IBC,  Lebak - Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi didampingi Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lebak Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Partai PDIP di gedung DPRD Kabupaten Lebak, Kamis 19-Oktober-2017.

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lebak pengganti antar waktu yang dilaksanakan   merupakan tindak lanjut dari keputusan  Gubernur Banten Nomor : 171.3/Kep.395-Huk/2017 Tanggal 6 Oktober 2017 tentang peresmian pemberhentian   Hj, Emuy Mulyanah sebagai anggota dewan DPRD Kabupaten Lebak masa jabatan 2014 - 2019 dan Nomor 171.2/Kep.396-Huk/2017 Tanggal 6 Oktober 2017 tentang peresmian pengangkatan   Rudi Kurniawan sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lebak masa jabatan 2014 - 2019.

Wakil Bupati Lebak sekaligus Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lebak mengatakan bahwa Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD merupakan kewenangan penuh partai politik, namun demikian mudah-mudahan pergantian antar waktu ini merupakan  suatu dinamika politik yang positif sehingga mampu meningkatkan kinerja legislatif yang mekanisme pelaksanaannya telah diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD dan peraturan pemerintah No. 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD dan tata tertib DPRD.

"Dengan telah dilantiknya saudara Rudi Kurniawan sebagai anggota DPRD Pengganti Antar waktu dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, saya ucapkan selamat bekerja dalam mengemban amanah dari masyarakat Kabupaten Lebak". Ungkap Wakil Bupati Lebak.

Lebih Lanjut Wakil Bupati menjelaskan bahwasanya kewajiban setiap anggota DPRD harus mementingkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan, dan dituntut penuh mencurahkan segala pikiran dan tenaga demi kepentingan masyarakat.

"Untuk Saudari Hj, Emuy Mulyanah saya ucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Lebak" Ujarnya.

Pelantikan Pengganti Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Lebak dari   Hj, Emuy Mulyanah kepada   Rudi Kurniawan berlangsung lancar dan khidmat serta ditutup dengan pemberian selamat dari dari seluruh anggota  DPRD Kabupaten Lebak dan Para Pejabat Pemerintah Kabupaten Lebak kepada Anggota DPRD baru yang dilantik

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Rudi Kurniawan Gantikan Mulyanah Sebagai Anggota Legislatif Lebak

INILAH SERANG

1439 dibaca
Koperasi di Kabupaten Serang Raih Penghargaan dari Kementrian 
1494 dibaca
Lakukan Survei, Demokrat Gandeng LSI

HUKUM & KRIMINAL

2190 dibaca
Sambangi PWI Banten, Kapolres Kota Serang Ngaku Siap di Copot
4230 dibaca
Terjaring Razia, Lima Pasangan Mesum Digelandang ke Mapolsek Rangkasbitung

POLITIK

1703 dibaca
Tiba di KPU Kota Serang, Surat Suara Akan Disebar ke 966 TPS
3340 dibaca
Panik, Tim Rano Coba Buat Suasana Kota Tangerang Tidak Kondusif

PENDIDIKAN

1597 dibaca
Belasan Warga Binaan Rutan Serang Ikuti UNBK
Top