Rabu, 15 Januari 2025

Terjaring Razia, Lima Pasangan Mesum Digelandang ke Mapolsek Rangkasbitung

Pasangan non muhrim yang terkena Razia saat diberikan arahan di Mapolsek Rangkasbitung.(Foto-ist)
Minggu, 25 Mar 2018 | 05:11 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak-Jajaran kepolisian (Polres) resort Lebak, kembali melakukan operasi cipta kondisi diseputaran wilayah hukum Lebak. Kali ini, razia atau operasi yang menjadi sasaran adalah premanisme, prostitusi, minuman keras dan balapan liar.

            Operasi cipkon yang dipimpin oleh Kompol Salim selaku Pawas Siaga didampingi oleh Kapolsek Rangkasbitung Iptu Malik Abraham tersebut berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami istri alias mesum disalah satu hotel kelas melati yang  berada dikawasan pasar Rangkasbitung. Saat ditemukan, kelima pasangan tersebut tidak bisa menunjukan surat surat resmi perkawinan, sehingga petugas terpaksa membawa kelimanya ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

“Adapun hasil Ops Cipkon yaitu telah ditemukan pasangan bukan suami istri sebanyak  lima pasangan. Selanjutnya, pasangan bukan suami istri   tersebut dibawa ke Mapolsek Rangkasbitung untuk didata dan diberikan arahan oleh Kapolsek Rangkasbitung,”kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi, dalam siaran persnya, Minggu 25-Maret-2018 dini hari.

Kelima pasangan yang terjaring razia tersebut adalah,  Usep (28) warga Kampung Karangtanjung  Desa  Karangtanjung,  Kecamatan   Pandeglang, Kabupaten Pandeglang,  ditemukan satu kamar dengan  Dewi Anggraeni (28)  warga  Kampung Cibeureum, Desa  Cilangkahan,  Kecamatan Malingping. Kemudian, Sunardi (20)  warga  Kampung Pasirwaru, Desa  Ciburuy, Kecamatan  Curugbitung, ditemukan satu kamar dengan   Iyah, (43)  Kampung  Warung Tegal,  Desa  Camlang,  Kecamatan  Jawilan.

Selanjutnya,  Darmawan, (25) warga Kampung  Aweh, Desa  Aweh, Kecamatan  Kalanganyar, ditemukan satu kamar dengan   Nia, (25)  warga Kampung  Sentral, Kelurahan Barat.  Selanjutnya, Gunawan, (45) warga Kampung  Terjan,  Desa  Terjan,  Kecamatan  Praga,  Kabupaten  Rembang,  ditemukan dalam kamar dengan   Omah, (37) warga  Kampung  Pasir Kalapa, Desa  Muruy, Kecamatan  Menes.

Dan yang terakhir, Ade (37)  warga Kampung  Sabrang Elor,  Desa  Tembangsari,   Kecamatan. Sapuran,  Kabupaten   Wonosobo, ditemukan satu kamar dengan   Ati, (41)  warga  Kampung Gonjae, Desa  Cicaringin,  Kecamatan Gunungkencana,  Kabupaten   Lebak.

 

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Terjaring Razia, Lima Pasangan Mesum Digelandang ke Mapolsek Rangkasbitung

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1357 dibaca
Ribuan Anak Yatim Diguyur Santunan Oleh DKM Muzakaroh
1134 dibaca
Diduga ODGJ, Pemuda Ini Lempari Mobil dengan Batu

HUKUM & KRIMINAL

1172 dibaca
Dimutasi, AKP Gesit Serahkan Jabatan Kapolsek Kragilan ke Kapolres Serang
751 dibaca
Diajak Teman, Warga Walantaka Ketagihan Konsumsi Sabu

POLITIK

1484 dibaca
KPU Tangerang Siap Laksanakan Pleno Hasil Pemungutan Suara
1828 dibaca
Wahidin Tanya Rano Soal IPM Banten yang Tak Capai Target

PENDIDIKAN

1913 dibaca
Kumala Perwakilan Jakarta : Mahasiswa Dituntut Cerdas dan Peka
663 dibaca
893 SD dan SMP di Kabupaten Serang Sudah Laksanakan PTM Terbatas
Top