lBC, Serang – Logistik Surat suara Pemilihan Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota tiba di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Serang Ciceri Bunderan pada Sabtu, 26 Mei 2018 dini hari. Pengiriman surat suara ini akan dikawal ketat oleh anggota kepolisian dari Polres Serang Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Serang Kota, AKBP Komarudin.
Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdiyat Mabruri mengatakan, sebanyak 435.087 surat suara yang akan dikirim untuk proses pencoblosan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Serang sebanyak 433.087 yang akan disebar ke 966 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan 2.000 surat suara dipersiapkan untuk logistik cadangan.
"Soal surat suara yang cacat, nanti dihadapan ketua tim sukses masing-masing calon sudah ada kesepakatan besok kita akan periksa kalau ada surat suara yang cacat kita langsung reject," kata Komisioner KPU kota Serang Fierly Murdiyat Mabruri.
"Surat suara yang cacat akan dimusnahkan dengan disaksikan ketua tim sukses dan perwakilan dari masyarakat," jelas Fierly Murdiyat Mabruri didampingi Kapolres Serang Kota dan Dandim Serang.
Ia juga menjelaskan, bahwa proses pelipatan surat suara tersebut akan menggunakan jasa masyarakat sebanyak 50 orang ditempat yang akan ditentukan oleh KPU.
"KTP nya kita tahan, kukunya kita periksa agar kalau melipat tidak merusak surat suara, memang ada potensi kerusakan yang terjadi diproses lipat," katanya.
Ia menuturkan, pihaknya akan memastikan tidak akan ada kecurangan pada proses pelipatan, seperti ada penukaran surat suara asli dengan yang palsu.
"Ada pengamanan khusus mikroteks di surat suara yang tahu hanya delapan orang, lima orang anggota KPU dan tiga orang dari Panwaslu," pungkasnya.