Jumat, 03 Oktober 2025

PKB Enggan Ungkap Mengapa Usung Vera Nurlaila di Pilkada Kota Serang 2018

Ilustrasi
Jumat, 22 Sept 2017 | 15:56 WIB - Serang Politik

IBC, Serang-Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang, Inu Aminudin, enggan mengungkapkan mengapa partainya mengusung istri Wali Kota Serang, Tb. Harul Jaman, Vera Nurlaila di Pilkada Kota Serang. Hal itu karena di Partainya, keputusan pengusungan calon merupakan hak preogratif  dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Bukan oleh Pengurus seperti dirinya.

Meski keputusan pengusungan Vera Nurlaila Jaman oleh DPP PKB sudah beberapa hari yang lalu dikeluarkan. Sampai saat ini, sejumlah Politikus PKB Kota Serang belum ada yang mengungkapkan alasan kuat mencalonkan Ketua PKK Kota Serang itu kecuali Ketua DPC PKB Kota Serang, Wahyu Papat, yang sudah berkali kali menyampaikan kepada publik.

Kejadian ini sudah terbiasa di tubuh Partai, semua keputusan resmi berkaitan denganPartai harus tersampaikan dari seorang pimpinan. 

"Pak apa alasan PKB mengusung ibu Vera di Pilkada Kota Serang?," tanya IBC

"Waduh kalau itu harus ke ketua DPC Kang, ke Bu Papat," jawab Inu yang juga Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Serang periode 2018-2023 DPC PKB Kota Serang, Jumat 22-September-2017.

Ia menuturkan keputusan mengusung Calon Wali Kota Serang periode 2018-2023 adalah kewenangan Ketua DPC dan DPP. Menurutnya, tim penjaringan hanya mengantarkan sampai dengan uji kelayakan Bakal Calon Wali Kota Serang di DPP.

"Setelah itu, hak preogratif partai untuk memutuskan," tuturnya.

Ditanya bagaimana sosok Vera Nurlaila Jaman dimata pengurus termasuk dirinya. Ia menyatakan belum bisa menjawab. 

"Ntar deh," ujarnya.

Sebelumnya, DPC PKB Kota Serang resmi mengusung Vera Nurlaela  untuk maju di PilkadaKota Serang 2018 mendatang. Dukungan itu diberikan menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) PKB No 23690/DPP-03/IV/A.1/XI/2017 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Surat tersebut resmi dikeluarkan pada 11 September 2017 lalu.

Dukungan PKB tersebut sangat berarti, sebab, PKB yang memiliki 4 kursi di DPRD Kota Serang benar benar melengkapi persyaratan Vera Nurlaila Jaman yang harus di dukung 9 kursi Parpol. Sementara sebelum PKB memutuskan, Golkar baru mendapat dukungan dari PKPI dengan jumlah kursi 8, terdiri dari Golkar 7 dan PKPI 1. 

Sehingga, dengan masuknya PKB jumlah kursi sebagai persyaratan mencalonkan Wali Kota Serang sudah lebih dari angka minimal (9 kursi)  karena totalnya sudah mencapai 12 kursi DPRD.

 

Reporter: Abdul Rahman Ahdori
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

PKB Enggan Ungkap Mengapa Usung Vera Nurlaila di Pilkada Kota Serang 2018

INILAH SERANG

1249 dibaca
Polres Serang Salurkan Bantuan Sling Baja untuk Warga Kopo
675 dibaca
Pemilihan Kang Nong Kabupaten Serang Kembali Digelar

HUKUM & KRIMINAL

442 dibaca
Hendak Tawuran, Polsek Kragilan Amankan Puluhan Remaja
1522 dibaca
Angkut Ribuan Botol Miras, Polsek Cikeusal Amankan Mobil Box

POLITIK

1937 dibaca
Survei, Selisih Kemenangan WH-Andika 7,40% dari Rano-Embay
944 dibaca
Sekda Entus: Calon Kades dan Timses Harus Siap Menang dan Kalah

PENDIDIKAN

1999 dibaca
Pengembangan Budi Pekerti Jantung Pendidikan yang Berkebudayaan
Top